Polisi Tembak Polisi

Polres Jaksel Periksa 3 Saksi terkait Polisi Tembak Polisi di Rumah Dinas Kadiv Propam

Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa tiga saksi terkait kasus adu tembak dua polisi di rumah dinas petinggi Polri di Duren Tiga

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa tiga saksi terkait kasus adu tembak dua polisi di rumah dinas petinggi Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.

Untuk diketahui, dalam peristiwa itu Brigadir J atau Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat tewas ditembak oleh Bharada E.

"Iya, sudah (3 saksi)," ujarnya, saat dikonfirmasi pada Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Penyebab Adu Tembak 2 Polisi, Karena Brigadir J Masuk ke Kamar Istri Kadiv Propam Lakukan Pelecehan

Budhi mengatakan, pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut.

Nantinya, saksi lain juga turut diperiksa untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya.

"Betul, dan akan terus berkembang karena penyidik akan memeriksa saksi-saksi lain," kata dia.

Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pemicu saling tembak antara dua anggota polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo karena adanya dugaan tindakan pelecehan oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

Dimana kata Ahmad Ramadhan, Brigadir J memasuki kamar pribadi istri Kadiv Propam Polri dan melakukan pelecehan serta penodongan.

Brigadir J diketahui adalah sopir istri Kadiv Propam.

Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Rumah Dinas Petinggi Polri, Mabes Pastikan Bukan Salah Paham Tapi Bela Diri

"Update kasus penembakan yang terjadi di Duren Tiga pada 8 Juli 2022 seperti yang saya jelaskan tadi, yaitu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam, di mana pada saat istri Kadiv Propam sedang istirahat," kata Ramadhan Senin (11/7/2022) dikutip dari kompas.tv.

"Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan menodong (istri Kadiv Propam)," tambah Ramadhan.

Menurut Ramadhan, Brigadir J melakukan tindakan, pelecehan dan menodong dengan menggunakan pistol ke kepala istri Kadiv Propam. 

Karenanya kata dia, istri Kadiv Propam berteriak minta tolong. Akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar.

"Mendengar teriakan dari ibu, maka Bharada E yang saat itu, berada di lantai atas. Menghampiri dari atas tangga yang jaraknya dari Brigadir J itu kurang lebih 10 meter. Bertanya ada apa, tetapi direspons dengan tembakan yang dilakukan Brigadir J," ucapnya.

Baca juga: Lliburan ke Pantai Berubah Jadi Duka Nestapa, Anggota Polisi Tewas Tenggelam Saat Menolong Anaknya

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved