Polisi Tembak Polisi

Penyebab Adu Tembak 2 Polisi, Karena Brigadir J Masuk ke Kamar Istri Kadiv Propam Lakukan Pelecehan

Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pemicu adu tembak 2 polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo karena adanya dugaan tindaan pelecehan

Divisi Humas Polri
Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan adu tembak 2 polisi di rumah Kadiv Propam Polri disebabkan karena ajudan yakni Brigadir J lakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pemicu saling tembak antara dua anggota polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo karena adanya dugaan tindakan pelecehan oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

Dimana kata Ahmad Ramadhan, Brigadir J memasuki kamar pribadi istri Kadiv Propam Polri.

Brigadir J diketahui adalah sopir istri Kadiv Propam.

"Update kasus penembakan yang terjadi di Duren Tiga pada 8 Juli 2022 seperti yang saya jelaskan tadi, yaitu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam, di mana pada saat istri Kadiv Propam sedang istirahat," kata Ramadhan Senin (11/7/2022) dikutip dari kompas.tv.

Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Rumah Dinas Petinggi Polri, Mabes Pastikan Bukan Salah Paham Tapi Bela Diri

"Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan menodong (istri Kadiv Propam)," tambah Ramadhan.

Menurut Ramadhan, Brigadir J melakukan tindakan, pelecehan dan menodong dengan menggunakan pistol ke kepala istri Kadiv Propam. 

Karenanya kata dia, istri Kadiv Propam berteriak minta tolong. Akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar.

"Mendengar teriakan dari ibu, maka Bharada E yang saat itu, berada di lantai atas. Menghampiri dari atas tangga yang jaraknya dari Brigadir J itu kurang lebih 10 meter. Bertanya ada apa, tetapi direspons dengan tembakan yang dilakukan Brigadir J," ucapnya.

Akibat tembakan tersebut, kata Ramadhan, terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J tewas di tempat.

Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Rumah Dinas Petinggi Polri, Mabes Pastikan Bukan Salah Paham Tapi Bela Diri

Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi menurut Ramadhan ada 7 proyektil yang dikeluarkan dari Brigadir J dan 5 proyektil yang dikeluarkan dari senjata Bharada E.

"Kami sampaikan bahwa saat ini Brigadir J, jenazahnya sudah dibawa kembali ke keluarganya dan tentu proses lanjut untuk mengetahui proses ini terus berjalan. Kasus ini ditangani oleh Polres Jaksel. Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri karena ancaman dari Brigadir J itu sendiri," kata Ramadhan.

Dia menegaskan setelah kejadian, saat itu Kadiv Propam tidak ada di rumah. Istri Ferdy Sambo menelpon dan setelah beberapa saat, Kadiv Propam datang yang selanjutnya menghubungi Kapolres Jaksel yang selanjutnya dilakukan olah TKP.

Menurutnya, Brigadir J dan Bharada E merupakan staf atau bagian dari Div Propam Mabes Polri. Brigadir J adalah sopir istri Kadiv Propam, sementara Bharada E ADC (ajudan Kadiv Propam).

Terkait saksi kata Ramadhan  pihaknya masih akan mendalami. "Namun, saat itu yang berada di lokasi adalah Bharada E, Brigadir J, dan Ibu Kadiv Propam. Dia ditugaskan pengamanan. Jadi, Bharada E itu tugasnya melakukan pengamanan terhadap keluarga," kata Ramadhan.

Berdasarkan proses olah TKP pula kata Ramadhan pihaknya mengamankan barang bukti proyektil.

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi di Depok, Terdakwa Minta Hakim Bebaskan Dirinya, Ini Alasannya

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved