WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus menilai penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengurusi kelangkaan minyak goreng, tidak tepat.
Deddy pun mempertanyakan tugas baru Luhut tersebut. Sebab, saat ini tugas Luhut sudah banyak, dan kenapa kembali diserahkan tugas mengambil alih pekerjaan Menko Ekuin, Menteri Perdagangan, dan Menteri Perindustrian.
"Selain menambah beban kerja LBP yang sudah menumpuk, penunjukan itu juga dari sisi waktu hanya akan membuat Luhut seperti satu-satunya solusi pemerintahan, dan berpotensi menimbulkan disharmoni dalam kabinet,” kata Deddy, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: Wamenkes Tegaskan Belum Ada Negara yang Deklarasikan Endemi Covid-19
Menurut anggota DPR dari Fraksi PDIP ini, penunjukkan LBP berpotensi melahirkan isu konflik kepentingan.
Karena, Luhut dikenal dekat dengan figur-figur yang saat ini bermasalah hukum dalam kasus minyak goreng.
Sedikit banyak hal ini akan menimbulkan rumor negatif dalam penyelesaian kasus hukum yang sedang berjalan.
Baca juga: Wakil Menteri Kesehatan: Indonesia Kini Masusk Fase Pandemi Covid-19 Terkendali
Kata Deddy, hal itu justru akan menjadi kontraproduktif, karena Luhut dipersepsikan sebagai bagian dari masalah.
Menurut Deddy, nama LBP terlalu sering dikait-kaitkan dengan konflik kepentingan dalam urusan kebijakan yang ditangani.
Sebut saja ketika menjadi komandan penanganan masalah pandemi Covid-19, muncul isu bisnis antigen dan PCR yang bikin heboh.
Baca juga: Gus Yahya: NU Tidak Boleh Digunakan Sebagai Senjata untuk Kompetisi Politik
Demikian pula ketika ditunjuk menjadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, santer juga di media tentang keterlibatan LBP dalam perseteruan konsesi proyek pembangunan PLTA terbesar di ASEAN yang rencananya dibangun di Sungai Kayan, Kalimantan Utara.
“Saya khawatir, sebentar lagi isu kedekatan Pak Luhut dengan para pemain sawit akan menjadi buah bibir di tengah masyarakat.”
“Jika itu terjadi, kasihan Pak LBP yang sudah banyak tanggung jawab, kembali jadi sasaran rumor lagi."
Baca juga: UPDATE Covid-19 RI 23 Mei 2022: 12 Pasien Meninggal, 929 Sembuh, 174 Orang Positif
"Apalagi jabatannya sudah sangat banyak, kesannya jadi seolah-oleh tidak ada orang lain yang bisa bekerja selain LBP,” tutur legislator Kalimantan Utara ini.
Deddy mengatakan, masalah minyak goreng adalah masalah konsistensi dalam penegakan aturan dan undang-undang.
Yakni, urusan membangun sistem 'penguasaan, distribusi, dan cadangan', baik pasokan bahan baku industri maupun produk untuk sampai ke masyarakat.
Baca juga: Siti Zuhro Sarankan Airlangga Hartarto Gandeng Cawapres Perempuan untuk Menangkan Pilpres 2024
Menurutnya, tugas dan kewajiban kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, pemda sudah sangat jelas.
Musuh dari kelangkaan itu adalah regulasi yang tidak dilaksanakan, sinergi yang tidak berjalan, hingga akhirnya membuka ruang bagi spekulasi, manipulasi, dan penyeludupan.
“Jadi kata kuncinya ada pada proses penegakan hukum, pada sistem, dan bukan pada sosok pribadi, karena sudah ada mekanisme untuk itu."
Baca juga: Aturan Pakai Masker Dilonggarkan, Epidemiolog: Pandemi Masih Terjadi dan Statusnya Belum Diangkat
"Saya berpendapat, silakan para pihak yang berwenang sesuai UU dan regulasi menjalankan tugasnya."
"Dan saya pribadi berharap agar proses hukum di Kejaksaan Agung terus berjalan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang ada,” paparnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dapat tugas lagi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Harta Lili Pintauli Siregar Naik Hampir Setengah Miliar dalam Setahun Meski Gaji Dipotong 40 Persen
Kali ini, Luhut diminta Jokowi mengurusi kelangkaan minyak goreng, yang sudah berbulan-bulan tak kunjung beres.
Luhut mengatakan, ia mendapat tugas khusus dari Presiden Jokowi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Hal ini disampaikan Luhut saat membuka acara Perayaan Puncak Dies Natalis ke-60 Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) pada Sabtu (21/5/2022) lalu.
Baca juga: Punya Power Luar Biasa, Dokter Dinilai Lebih Takut dengan IDI Ketimbang Kementerian Kesehatan
"Tiba-tiba Presiden (Jokowi) memerintahkan saya untuk mengurus minyak goreng."
"Jadi sejak tiga hari lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng," ungkap Luhut. (Fransiskus Adhiyuda)