Aksi Terorisme

Ahmad Zain An-Najah Diciduk Densus 88, MUI Bakal Libatkan Polri dalam Rekrut Anggota

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ditangkapnya Zain An-Najah dalam perkara dugaan tindak pidana terorisme, bakal dijadikan pelajaran bagi MUI dalam merekrut anggota.

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum punya kriteria dan mekanisme khusus, dalam merekrut anggota.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) M Najih Arromadloni, menyusul tertangkapnya anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah, dalam dugaan tindak pidana terorisme.

Tidak adanya prosedur perekrutan, kata Najih, karena sejak awal berdirinya, MUI merupakan wadah yang menghimpun maupun tempat bermusyawarahnya organisasi masyarakat (ormas) Islam di Indonesia.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 24 November 2021: 377 Sembuh, 451 Orang Positif, 13 Meninggal

"Jadi poinnya adalah MUI sejak awal adalah heterogen, karena itu adalah wadah musyarawah ormas Islam."

"Sehingga sebetulnya, sejauh ini belum ada mekanisme yang pasti sebagai kriteria (anggota)," kata Najih saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (25/11/2021).

Ditangkapnya Zain An-Najah dalam perkara dugaan tindak pidana terorisme, bakal dijadikan pelajaran bagi MUI dalam merekrut anggota.

Baca juga: Arteria Dahlan Siap Berdamai Asal Wanita yang Memakinya Cabut Laporan dan Minta Maaf di Depan Publik

Kata dia, ke depan MUI bakal memperbaiki kriteria dalam melakukan perekrutan secara lebih ketat, tentunya dengan melibatkan aparat penegak hukum.

"Tetapi adanya peristiwa semacam ini, itu membuat MUI sadar bahwa proses seleksi harus dilakukan lebih ketat."

"Karena itu ke depan kami akan melibatkan Polri, akan melibatkan aparat keamanan dalam proses seleksi anggota MUI," tuturnya.

Baca juga: MAKI Berharap KPK Kabulkan Permohonan Justice Collaborator AKP Stepanus Robin Pattuju

Pelibatan aparat penegak hukum tersebut, kata dia, agar informasi yang didapat dari calon anggota MUI bisa terlihat secara lengkap dengan track record yang mendalam.

"Jadi agar informasi yang kita dapatkan lebih utuh dan lebih mendalam terkait dengan profil calon pengurus MUI," paparnya.

Pihaknya sampai saat ini masih menyiapkan aturan untuk diterapkan dalam merekrut anggota.

Baca juga: Tolak Penetapan Upah Minimum 2022, Buruh KSPSI Besok Gelar Unjuk Rasa di Patung Kuda

Terpenting, kata dia, saat ini dewan pimpinan MUI sudah melakukan rapat internal.

"Kami sudah rapat di dewan pimpinan, tetapi belum bisa kami sampaikan sekarang," ucapnya.

Anggota MUI merupakan perwakilan dari delegasi ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), Al Washliyah, dan lainnya.

Bakal Lebih Selektif

Majelis Ulama Indonesia (MUI) berniat melakukan pembersihan internal.

Hal itu dilakukan setelah anggota komisi fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah ditangkap Densus 88, atas dugaan kasus tindak pidana terorisme.

"Ke depannya, bagi kami di MUI, salah satu yang akan kita lakukan adalah sebagai bentuk penjagaan dan upaya pembersihan di internal."

Baca juga: Banyak Langgar Aturan, Polri Diminta Hentikan Rekrutmen Mantan Pegawai KPK Jadi ASN

"Adalah profilling itu sendiri," kata Anggota Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme MUI Makmun Rasyid di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Makmun menyampaikan, pembersihan tersebut sebagai bentuk instropeksi diri dari MUI, khususnya agar kasus Ahmad Zain An-Najah tidak terulang kembali.

"Ini sebagai bentuk instropeksi diri kita, bahwa dalam profilling perekrutan di Majelis Ulama Indonesia sangat dibutuhkan ke depan," tuturnya.

Baca juga: Fraksi PDIP Geser Herman Hery ke Komisi VII DPR, Bambang Pacul Jadi Ketua Komisi III

Makmun menyampaikan, proses pemantauan Densus 88 terkait Ahmad Zain An-Najah telah berlangsung lama.

Atas dasar itu, penangkapan ini menjadi awal tranformasi MUI agar lebih baik lagi.

"Di dalam proses pemantauan oleh Densus 88 ini bukan pekerjaan yang terhitung cepat."

Baca juga: KPK: Korupsi Pilihan Hidup, Hari Ini Enggak, Besok Belum Tentu

"Artinya ada proses yang berkelanjutan hingga transformasi dari JI itu tertangkapnya Para Wijayanto, kemudian hingga ditangkapnya salah satu anggota MUI pusat," paparnya.

Sementara, Densus 88 Antiteror Polri belum berencana menggeledah kantor MUI Pusat.

"Tidak ada rencana atau upaya tindakan kepolisian ke Kantor MUI Pusat."

Baca juga: Wakil Ketua Komisi II DPR: Otoritas Penentuan Jadwal Pemilu 2024 Mutlak Berada di Tangan KPU

"Karena sampai saat ini alat bukti yang dimiliki oleh Densus 88 Antiteror Polri sudah mencukupi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Rusdi menjelaskan, penyidik Densus 88 telah memiliki alat bukti yang cukup bukti saat menangkap Zain An-Najah dan dua tersangka lainnya di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (17/11/2021) lalu.

"Jadi untuk kegiatan selanjutnya, Densus telah memiliki bukti yang cukup terhadap keterlibatan yang bersangkutan terhadap kelompok teror JI."

"Jadi dengan bukti-bukti yang ada, Densus 88 menilai itu cukup," terangnya. (Rizki Sandi Saputra)

Berita Terkini