Aksi Terorisme

Kimia Farma Beri Sanksi Skorsing Karyawannya yang Terlibat Dugaan Terorisme dari Jaringan JI

Penulis: Joko Supriyanto
Editor: Feryanto Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Densus 88

WARTAKOTALIVE.COM,BEKASI UTARA- PT Kimia Farma Tbk membenarkan jika salah satu Karyawan sempat diamankan Densus 88 di Bekasi Utara pada Jumat (10/9) beberapa hari lalu.

Saat ini karyawan tersebut telah dijatuhi sanksi.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk. Verdi Budidarmo.

Ia mengatakan salah satu terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial S yang diamankan Densus 88 adalah karyawannya.

"Dari hasil penelurusan, salah satu terduga berinisial S merupakan karyawan Kimia Farma," kata Verdi dalam keterangannya, Minggu (12/9/2021).

Baca juga: Menangkal Terorisme Global, Penegak Hukum Perlu Bersinergi dengan Masyarakat Sipil

Baca juga: Ketua RW: Ada Samurai di Rumah Teroris di Grogol Petamburan Saat Dibekuk Densus 88

Pihaknya mengaku tidak mentoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apapun, termasuk di internal perusahaan sehingga mendukung aparat dalam memerangi tindakan tidak terpuji tersebut.

Oleh karena itu, Perusahaan langsung melakukan penelurusan untuk memastikan informasi tersebut. Dari hasil penelurusan, jika memang salah satu terduga teroris tersebut merupakan karyawan Kimia Farma.

"Karyawan yang ditangkap tersebut, saat ini perusahaan sudah memberlakukan skorsing dan pembebasan tugas sementara waktu selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak 10 September," katanya.

Baca juga: ANIES Trending, Netizen Puji Sikap Santai Anies Hadapi Ledekan Haters soal Insiden Kecemplung Got

Menurutnya, apabila karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan yang berlaku berupa Pemutusan Hubungan Kerja dengan tidak hormat dan otomatis sudah tidak menjadi bagian dari Perusahaan. 

Jika yang bersangkutan tidak terbukti bersalah atas dugaan terlibat dalam jaringan terorisme, perusahaan akan melakukan tindakan mendukung pemulihan nama baiknya.

Baca juga: Roy Suryo Bikin Surat Terbuka ke Jokowi,Tanyakan Cara Agar Harta Bisa Naik Rp8,9 Miliar saat Pandemi

“Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum guna memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan dan mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum  karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya.

Tiga terduga teroris diamankan

Diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membekuk tiga orang terduga teroris di Bekasi Utara dan Jakarta Barat.

Tiga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Bekasi Utara dan Jakarta Barat, Jumat (10/9/2021), ditetapkan sebagai tersangka.

"Status teroris yang ditangkap sudah tersangka," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Video: Bu RT Tak Sangka Tetangganya Guru Ngaji Jadi Terduga Teroris

Sebelumnya, tiga tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Bekasi Utara, Jawa Barat dan Grogol, Jakarta Barat.

Dua tersangka berisinisial MEK dan S ditangkap di Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Jawa Barat, pukul 05.30 WIB dan sekitar pukul 06.00 WIB.

"Keduanya ditangkap di dua lokasi yang sama hanya beda jalan, tapi bukan di rumahnya," kata Ramadhan.

Baca juga: Dugaan Empat Perampok 5 Kg Emas di Medan Kelompok Teroris? Begini Penjelasan Direskrimum Polda Sumut

Baca juga: Menangkal Terorisme Global, Penegak Hukum Perlu Bersinergi dengan Masyarakat Sipil

Tersangka berikutnya SH ditangkap di rumahnya Jelambar di Jalan Wijaya Kesuma, Kelurahan Grogol, Jakarta Barat, sekitar pukul 08.00 WIB.

SH diketahui salah satu Dewan Syura Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Menurut rencana ketiganya akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait barang bukti yang diamankan, Ramadhan mengatakan Tim Densus 8i Antiteror masih bekerja di lapangan dan informasi akan diperbarui bila diperoleh data baru.

Baca juga: Hati-hati Kasih Sumbangan, PPATK Terima 4.093 Laporan Transaksi Keuangan Terkait Terorisme

Densus 88 Ringkus 3 Teroris, Satu Pelaku Jabat Dewan Syuro JI

Sebelumnya diberitakan, Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88 AT) Polri membekuk tiga orang terduga teroris di Bekasi Utara dan Jakarta Barat.

Satu teroris yang ditangkap merupakan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI).

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa saat ini status ketiganya sudah tersangka.

Baca juga: Densus 88 Duga Teroris JI Ikut Berpolitik, Galang Dana Pakai Kotak Amal dan Tablig Akbar

Ketiga tersduga teroris itu ialah MEK, S, dan SH.

"Dua ditangkap di Bekasi utara dan satu ditangkap di Jakarta barat," ujar Ahmad saat dikonfirmasi Jumat (10/9/2021).

Kata Ahmad, tersangka teroris SH menjabat sebagai Dewan Syuro dalam organisasi terlarang Jamaah Islamiyah.

Dia ditangkap di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sementara dua pelaku lain S dan MEK ditangkap di Bekasi Utara, Jawa Barat.

Baca juga: Puluhan Teroris yang Ditangkap Densus 88 Diduga Akan Manfaatkan Momen 17 Agustus untuk Aksi Teror

Ketiganya kini sudah digiring ke Mapolda Metro Jaya.

Berita Terkini