Senin, 18 Mei 2026

Berita Nasional

Roy Suryo Bikin Surat Terbuka ke Jokowi,Tanyakan Cara Agar Harta Bisa Naik Rp8,9 Miliar saat Pandemi

Presiden Joko Widodo diketahui telah menyerahkan LHKPN terbaru ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimana terdapat kenaikan jumlah kekayaan

Tayang:
Editor: Feryanto Hadi
Kompas.com
Roy Suryo 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Tokoh Nasional Roy Suryo menyoroti tentang bertambahnya harta kekayaan Presiden Joko Widodo, sesuai data yang dilaporkan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)

Seperti diketahui, jumlah harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara terbaru mengalami kenaikan Rp8,9 miliar dari laporan yang diberikan sebelumnya.

Roy Suryo bahkan membuat surat terbuka melalui akun media sosial Twitter.

Baca juga: Gubernur Anies Terperosok ke Dalam Got, Denny Siregar: Terinspirasi Pak Jokowi, Ingin Jadi Presiden

Roy Suryo, yang menyebut mewakili rakyat, menayakan bagaimana caranya agar harta kekayaan bisa naik sebesar itu di masa pandemi Covid-19.

"SURAT TERBUKA UTK PRESIDEN Pak JokoWi, karena sdh jadi Berita Media-media Mainstream (=bukan Hoax), Rakyat ingin bertanya: Bagaimana caranya bisa seperti Bapak, bekerja Keras & Jujur dimasa Pandemi, Tetapi dapat hasil 8.9 Milyar dalam setahun? Usul, Kalau bisa diWebinarkan secara Nasional, Pasti AMBYAR," tulis Roy Suryo dikutip pada Minggu (12/9/2021)

Presiden Jokowi diketahui telah menyerahkan LHKPN terbaru ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Sedih Megawati Diisukan Sakit, Hasto Kristiyanto Sampai Nangis-nangis, Bu Mega Coba Menenangkannya

LHKPN periodik 2020 itu disampaikan pada 12 Maret 2021.

Baca juga: Pimpin Loyalis AHY Bubarkan Acara Demokrat Kubu Moeldoko, Iti Jayabaya: Jangan Main-main di Banten!

Diakes Tribun Network, berdasarkan LHKPN terbaru, harta kekayaan Jokowi tercatat sebesar Rp 63,6 miliar.

Ia tercatat memiliki 15 rumah, 4 bidang tanah dan sebuah bangunan.

Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo ini juga tercatat memiliki tujuh mobil dan satu sepeda motor.

Meski demikian, Jokowi diketahui memiliki utang sebesar Rp 597 juta. 

Apabila dibandingkan dengan LHKPN sebelumnya, harta Jokowi mengalami kenaikan sebesar Rp 8,9 miliar.

Baca juga: Dituduh Sebarkan Info Megawati Koma hingga Bikin Panik Kader PDIP, Hersubeno Terancam Dipolisikan

Di tahun sebelumnya atau 2019, harta kekayaan Jokowi tercatat sebesar Rp 54,7 miliar.

Catatan LHKPN Jokowi dari tahun ke tahun (elhkpn.kpk.go.id)
Berikut rincian harta Jokowi berdasar LHKPN terbaru:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 53.281.696.000

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved