Aksi terorisme

Puluhan Teroris yang Ditangkap Densus 88 Diduga Akan Manfaatkan Momen 17 Agustus untuk Aksi Teror

Densus) 88 Antiteror Polri menyebut 53 terduga teroris yang ditangkap berencana untuk melancarkan aksi teror saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 RI

Tangkap Layar Live Streaming YouTube Kompas TV
Ilustrasi - Sebuah rumah terduga teroris digerebek Densus 88 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (31/3/2021). 

Wartakotalive.com, Jakarta - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyebut 53 terduga teroris yang ditangkap berencana untuk melancarkan aksi teror saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 RI pada Selasa (17/8/2021).

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan hal tersebut setelah penyidik Densus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.

Mereka mengakui memanfaatkan momen hari kemerdekaan untuk melakukan aksi teror.

"Ini sesuai dengan keterangan daripada beberapa tersangka yang kami lakukan penangkapan. Ya memang, kelompok JI sendiri dan dia ingin menggunakan momen 17 Agustus hari kemerdekaan," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Seminggu Terakhir Densus 88 Sudah Amankan 53 Terduga Teroris di Sejumlah Daerah

Namun, Argo tidak merinci rencana aksi teror apa yang bakal dilakukan oleh kelompok Jamaah Islamiyah (JI) tersebut.

Dia hanya menyatakan, penangkapan ini merupakan bentuk pencegahan dari Polri.

"Sebelum (aksi teror), sudah kami lakukan penangkapan atau pengamanan terhadap beberapa orang, 53 orang yang tersebar di 11 Provinsi mulai dari 12 Agustus sampai dengan 17 Agustus," jelasnya.

Sebagai informasi, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap setidaknya 48 tersangka teroris di sejumlah wilayah sejak Kamis 12 Agustus 2021 kemarin.

Mayoritasnya merupakan anggota jamaah islamiyah (JI).

Anggota Jamaah Islamiah sendiri diperkirakan masih sebanyak 6.000 orang di Indonesia.

Namun pada November 2020 lalu, petinggi JI bernama Upik Lawanga yang juga biasa dijuluki penerus dokter Azhari tertangkap.

Dari hasil penyidikan Densus 88, kasus besar tindak pidana terorisme yang melibatkan Upik Lawanga di Sulawesi Tengah.

Pada tahun 2004, dia terlibat dalam pembunuhan Helmi tembiling istri Anggota TNI AD, penembakan dan pengeboman gereja anugrah pada 12 Desember 2004.

Selain itu, pengeboman GOR Poso 17 Juli 2004, bom pasar sentral 13 November 2004.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved