“Memang tahun 2014 dia awalnya melakukan itu. Namun, dia baru bermain kembali tiga bulan yang lalu. SW itu merupakan target kami sudah lama,” ujar Ahsanul.
Sementara itu tersangka SW yang memiliki lima orang anak, mengaku baru tiga bulan menjalani profesi sebagai bandar sabu.
Ia menjual sabu hanya di lingkungan Kampung Bahari.
“Rp 100 ribu (keuntungannya). (Pasangan) tidak kerja pak,” ujarnya.
Sementara sabu yang diperolehnya tersebut dijual secara eceran.
SW mengaku selalu mendapatkan baramg haram itu dari seseorang yang membawa kepadanya untuk dijual kembali.
Keuntungan yang didapat dalam sebulan pun bisa mencapai Rp 3 juta.
Ia pun mengajak pasangan yang masih berondong untuk ikut membantunya menjalankan bisnis haram tersebut.
“ Iya pak (bantu SW jualan sabu),” ucap BP.
Barang bukti yang disita di antaranya dua plastik klip berisi 11 plastik klip kecil sabu denhan berat 4,31 gram, satu air soft gun berikut peluru, satu senapan angin, satu belati, 114 plastik klip kecil berisi ganja, tiga alat hisap sabu dan lain-lain.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 114 subsidair Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Direhabilitasi, Anji Manji Menyesal dan Minta Maaf Sudah Konsumsi Ganja
Musisi Anji Manji terlihat tenang ketika tiba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (25/6/2021).
Anji Manji mengaku siap menjalani rehabilitasi di RSKO dan kondisinya sangat baik.
"Baik, insya allah siap. Doain aja," kata Anji Manji.