Gawai

Setelah Terbitkan SKLO, Kominfo Izinkan Operator Seluler Ini untuk Segera Komersialkan Jaringan 5G

Editor: PanjiBaskhara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Operator seluler yang menyelenggarakan jaringan 5G kini bertambah satu lagi setelah mendapatkan izin dari Kominfo RI.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Operator seluler yang menyelenggarakan jaringan 5G kini bertambah satu lagi.

Diketahui, PT Indosat Tbk atau Indosat Ooredoo resmi mendapatkan izin untuk menyelenggarakan jaringan 5G.

Izin itu keluar setelah pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terbitkan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) untuk menggelar layanan jaringan 5G secara komersial.

Kominfo mengumumkan hal tersebut pasca-uji laik operasi yang dilakukan Indosat telah memenuhi persyaratan.

Baca juga: Daftar Sembilan Kota yang Bisa Menggunakan Jaringan 5G Telkomsel

Baca juga: Ternyata Ini Penyebab Ponsel Oppo dan Vivo Belum Bisa Terkoneksi Jaringan 5G

Baca juga: Johnny G Plate Terus Dorong Operator untuk Mengembangkan Jaringan 5G di Indonesia

Sebelum SKLO diterbitkan, anak perusahaan Ooredoo asal Qatar ini telah melakukan Uji Laik Operasi (ULO) pada 3-4 Juni 2021 lalu.

ULO dilakukan di kawasan Monumen Nasional dan Medan Merdeka Barat dan Selatan, Jakarta Pusat.

Atas diterbitkannya SKLO ini, Indosat Ooredoo menjadi operator seluler kedua yang menghadirkan layanan 5G secara komersial kepada pelanggan.

Sebelumnya, pada 27 Mei lalu Telkomsel sudah mendapatkan SKLO dan jadi penyedia jaringan 5G di Indonesia.

Konferensi Pers penerbitan Surat Keterangan Laik Operasi oleh Kominfo kepada Indosat Ooredoo sebagai penyelenggara jaringan 5G di Kantor Kemkominfo, Senin (14/6/2021). (YouTube Kominfo TV)

"Hari ini Kominfo melalui Ditjen SDPPI mengumhmkan bahwa Indosat berhasil menjadi operator telekomunikasi berikutnya yang mendapatkan SKLO."

"Sehingga Indosat resmi menyediakan komersialisasi layanan 5G," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Mekominfo) Johnny G Plate dalam konferensi pers secara virtual, di Kantor Kominfo Jakarta, Senin (14/6/2021).

Menkominfo menuturkan, Kominfo melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Penyelenggara Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) telah mengeluarkan keterangan SKLO kepada Indosat.

Dengan demikian, Indosat telah mendapat legalitas untuk menggunakan jaringan 5G dalam layani pelanggannya.

Ilustrasi: jaringan 5G (thinkstockphotos)

"Dengan diterbitkannya SKLO 5G ini menandakan bahwa seluruh sarana prasarana untuk penggelaran 5G telah memenuhi syarat."

"Indosat secara teknis siap dengan mengoperasikan, khususnya di pita frekuensi 1800 MHz dengan lebar pita 25 MHz," tambah politisi Nasdem itu.

Menkominfo mengatakan, penerbitan SKLO untuk Indosat menggelar 5G ini sudah berdasarkan aturan yang berlaku.

Halaman
123

Berita Terkini