"Kalau diliat dari nama-namanya orang dari Jawa dan dari Sulawesi, yang sudah tinggal lama di sana di Merauke," ungkap Argo.
Argo memaparkan, penangkapan para terduga teroris, merupakan pengembangan kasus penangkapan kelompok teroris JAD di Sulawesi Selatan.
"Ini adalah rentetan daripada apa yang pernah kita tangkap di Sulawesi Selatan."
Baca juga: Beredar 9 Indikator Kriteria Merah 51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Salah Satunya Mengaku Taliban
"Memang dari Ansharut Daulah ini memang berbaiat ke ISIS di sana," terangnya.
Dalam penangkapan ini, kata Argo, tim Densus 88 menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam hingga bahan-bahan kimia yang diduga sebagai bahan peledak.
"Barang bukti yang ditemukan di sana seperti senapan angin, senjata tajam, dan juga ada peralatan panah."
Baca juga: Dipecat, AKP Stepanus Robin Pattuju Minta Maaf kepada KPK dan Polri
"Kemudian juga ada beberapa cairan yang masih dalam pendalaman yang kita temukan di sana."
"Masih kita dalami apakah cairan itu apa isinya, maupun ada peralatan lain bahan kimia yang ditemukan," tuturnya.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 11 terduga teroris di Distrik Tanah Miring, Jagebob, Kurik dan Kota Merauke, Papua.
Baca juga: Ikut-ikutan Jaksa, Rizieq Shihab Banding Atas Vonis 8 Bulan Penjara di Kasus Kerumunan Petamburan
10 terduga teroris ditangkap pada Jumat (28/5/2021). Lalu, satu orang lagi ditangkap pada Minggu (30/5/2021).
Mereka merupakan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berasal dari Jawa dan Sulawesi.
Namun, mereka sudah lama tinggal dan menetap di Merauke. (Igman Ibrahim)