* Nama lengkap;
* Alamat;
* Bidang Usaha;
* Nomor telepon.
Baca juga: UPDATE, Cara Cek Penerima BLT UMKM, BLT Dana Desa, Bansos akan Dicarikan Bulan Mei 2021
Syarat penerima BPUM
* Warga Negara Indonesia;
* Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
* Memiliki Usaha Mikro;
* Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
* Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
* Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Eform bni co id /bpum Pakai KTP atau Eform.bri UMKM 2021 Dapat Rp 1,2 Juta,