3. Pilih Cari.
4. Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca juga: Segera Cairkan Dana BLT UMKM, Ada Batas Waktu Pencairannya Jangan Sampai Hangus
Syarat Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta
* Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri.
* Bawa buku tabungan BRI.
* Bawa Kartu ATM BRI.
* Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat.
* Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.
Baca juga: Simak Syarat, Cara Cek Penerima Hingga Mendapatkan BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta Melalui e-Form BRI BPUM
Cara daftar BPUM
Sementara diberitakan sebelumnya, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:
* NIK sesuai KTP Elektronik;
* Nomor Kartu Keluarga (KK);