WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi menemukan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) di Kampung Ambon, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (8/5/2021) kemarin.
Dampak penemuan senpi dan sajam di Kampung Ambon, polisi menetapkan satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat menggerebek Kampung Ambon Cengkareng, Jakarta Barat, kemarin.
"Sementara ada satu DPO," ujarnya Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, pada Minggu (9/5/2021).
Baca juga: Selain Narkoba, Polisi Temukan 2 Senjata Api Rakitan dan Sejumlah Senjata Tajam di Kampung Ambon
Baca juga: Polisi Gerebek Sarang Narkoba Kampung Ambon, 45 Orang Diringkus
Baca juga: BNN Bongkar Peredaran 15 Kilogram Ganja dan Ratusan Butir Ekstasi di Kampung Ambon
Ady menambahkan satu orang yang masuk DPO itu akan disampaikan dalam waktu dekat.
DPO itu, terkait kepemilikan senjata api maupun senjata tajam yang ditemukan di Kampung Ambon.
Penemuan senpi dan sajam, diperoleh dari sebuah rumah di Kampung Ambon.
Penemuan itu terjadi saat penggrebekan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat.
“Nanti kita sampaikan,” sambungnya.
Selain itu pihaknya masih mendalami kepemilikan barang bukti senjata tajam maupun senjata api di lokasi yang biasa jadi sarang peredaran narkova.
"Kita sedang dalami itu semua, siapa memiliki siapa dan kita perlu waktu untuk itu semua," tuturnya.
Diberitakan, Polisi menemukan dua senjata api rakitan saat menggerebek Perumahan Permata atau Kampung Ambon, di Cengkareng, Jakarta Barat.
Dikatakan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, pihaknya telah menyita puluhan senjata tajam.
Selain itu, ada juga alat timbang, dua senjata rakitan, lima peluru tajam, dan tiga airsoftgun.
"Kemudian ganja dan sabu yang jumlahnya masih kami hitung. Lalu alat hisap sabu juga kita temukan banyak sekali," terangnya Sabtu (8/5/2021).
Selain itu, polisi juga menemukan senapan angin. Mereka juga temukan beberapa botol minuman keras.
Seluruh alat bukti itu ditemukan di bedeng-bedeng yang informasinya sering digunakan sebagai tempat menggunakan narkotika.
Selain meringkus 45 tersangka dan membawa barang bukti, polisi juga membongkar bedeng-bedeng tersebut.
Penggerebekan dilakukan 555 personel polisi.
Ratusan personel tersebut dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, dan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Dalam operasi ini kami juga libatkan Brimob dan Sabhara untuk mengamankan para tersangka," jelas Ady.
Para tersangka diringkus di lima titik berbeda yang sudah dipetakan oleh polisi.
Tidak ada perlawanan berarti saat puluhan pria dan wanita itu diringkus polisi.
45 Orang Diringkus
Perumahan Permata atau Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat digeruduk ratusan aparat polisi.
Sekira 45 orang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, operasi tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Penggerebekan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyebut bahwa wilayah itu kerap menjadi lokasi tindak pidana khususnya penyalahgunaan narkoba.
Di kalangan warga Jakarta, Kampung Ambon terkenal sebagai salah satu sarang narkoba yang tak pernah dapat dibersihkan.
"Atas laporan tersebut, kami kerahkan 555 personil polisi yang terdiri dari anggota Brimob, Sabhara, dan Anggota reserse Narkoba," jelasnya ditemui di Kampung Ambon Sabtu (8/5/2021).
Ady mengatakan bahwa dari penggerebekan di berbagai lokasi itu, pihaknya dapati 45 orang yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Para tersangka ditangkap di berbagai titik yang berbeda di Kampung Ambon.
Terutama di bedeng-bedeng yang kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba.
Selain menangkap 45 tersangka penyalahgunaan narkoba, polisi juga mendapati sejumlah barang bukti.
Di antaranya narkoba jenis sabu dan ganja.
Berbagai alat hisap dan senjata tajam juga ditemukan di lokasi tersebut.
Uniknya, polisi juga membawa sebuah drone yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Selain itu, berbagai jenis senapan angin juga ditemukan di lokasi tersebut.
Sejumlah minuman keras juga disita sebagai barang bukti.
Ke-45 tersangka yang ditangkap dikumpulkan di Pospol Keamanan setempat dan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat.
Ady mengatakan, tidak ada perlawanan dalam penangkapan tersebut.
Situasi kondusif hingga para tersangka dibawa ke kantor polisi.
(Wartakotalive.com/JHS/M24)