Berita Jakarta

Polisi Gerebek Sarang Narkoba Kampung Ambon, 45 Orang Diringkus

Polisi menggerebek sarang narkoba di Kampung Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat dan meringkus puluhan orang di situ.

Penulis: Desy Selviany |
Warta Kota/Desy Selviany
Ratusan polisi menggerebek sarang narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. 

WARTAKOTALIVE.COM, CENGKARENG -Perumahan Permata atau Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat digeruduk ratusan aparat polisi.

Sekira 45 orang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan bahwa operasi tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Baca juga: BNN Sita 5,8 Kilogram Sabu dari Kawasan Kampung Ambon

Penggerebekan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyebut bahwa wilayah itu kerap menjadi lokasi tindak pidana khususnya penyalahgunaan narkoba.

Di kalangan warga Jakarta, Kampung Ambon terkenal sebagai salah satu sarang narkoba yang tak pernah dapat dibersihkan.

"Atas laporan tersebut, kami kerahkan 555 personil polisi yang terdiri dari anggota Brimob, Sabhara, dan Anggota reserse Narkoba," jelasnya ditemui di Kampung Ambon Sabtu (8/5/2021).

Ady mengatakan bahwa dari penggerebekan di berbagai lokasi itu, pihaknya mendapati 45 orang yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Sepi Job hingga Tak Manggung Selama Pandemi, Vokalis DeadSquad Ngaku Putus Asa hingga Pakai Narkoba

Para tersangka ditangkap di berbagai titik yang berbeda di Kampung Ambon. Terutama di bedeng-bedeng yang kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba.

Selain menangkap 45 tersangka penyalahgunaan narkoba, polisi juga mendapati sejumlah barang bukti.

Di antaranya narkoba jenis sabu dan ganja. Berbagai alat hisap dan senjata tajam juga ditemukan di lokasi tersebut.

Baca juga: Ini Kata Kapolrestabes Surabaya Terkait Oknum Polisi Ditangkap Karena Narkoba

Uniknya, polisi juga membawa sebuah drone yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Selain itu, berbagai jenis senapan angin juga ditemukan di lokasi tersebut.

Sebanyak 45 orang diringkus polisi dalam penggerebekan sarang narkoba di Kamung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.
Sebanyak 45 orang diringkus polisi dalam penggerebekan sarang narkoba di Kamung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. (Warta Kota/Desy Selviany)

Sejumlah minuman keras juga disita sebagai barang bukti.

Baca juga: Polres Bogor Ciduk Suami-Istri di Cisarua karena Menjual Narkoba

Ke-45 tersangka yang ditangkap itu kemudian dikumpulkan di Pospol Keamanan setempat dan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat.

Ady mengatakan, tidak ada perlawanan dalam penangkapan tersebut.

Situasi kondusif hingga para tersangka dibawa ke kantor polisi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved