Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, pihaknya akan menangani masalah etik penyidik tersebut.
Dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam kasus ini bakalan diurus KPK.
Baca juga: Persempit Ruang Gerak, Polisi Minta Imigrasi Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang
"Sesuai koordinasi Ketua Dewas dengan Ketua KPK, Dewas akan menangani masalah etiknya dan TPK-nya akan ditangani KPK," terang Albertina Ho saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2021).
KPK tengah mengusut kasus korupsi di Pemerintahan Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
AKP SRP, salah seorang penyidik yang menangani kasus tersebut, diduga meminta Rp 1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, dengan janji akan menghentikan kasusnya.
Baca juga: Jokowi: Kalau Mudik Lebaran Tidak Dilarang, Kasus Covid-19 Bisa 140 Ribu per Hari
Propam Polri bersama KPK pun menangkap penyidik berinisial SRP itu pada Selasa (20/4/2021).
Kini, SRP sudah diamankan di Div Propam Polri.
"Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK AKP SR hari Selasa (20/4/2021)," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo melalui keterangan tertulis, Rabu (21/4/2021).
Baca juga: Selain Buatan Istri, Jokowi Kini Juga Kerap Santap Makanan Bikinan Pria Ini
"(SR) telah diamankan di Div Propam Polri," imbuhnya.
Sambo mengatakan, penyidikan terhadap kasus tersebut bakal dilanjutkan oleh KPK.
Namun, lanjut Sambo, KPK bakal tetap berkoordinasi dengan Propam.
Baca juga: Ini Alasan Jokowi Kembali Gabung Kemenristek ke Kemendikbud, Anggaran Balitbang Dipusatkan di BRIN
"Selanjutnya, penyidikan kasus tersebut dilakukan oleh KPK, namun tetap berkoordinasi dengan Propam Polri," beber Sambo.
KPK juga akan menyelidiki dugaan pemerasan yang dilakukan salah satu penyidiknya terhadap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Komisi antikorupsi memastikan proses hukum terhadap penyidik yang berasal dari Polri itu.
Baca juga: Tak Lanjutkan Uji Klinis Vaksin Nusantara, RSPAD Lakukan Penelitian Ini, Tak Perlu Izin Edar BPOM
"Terkait pemberitaan tentang penyidik kepolisian yang bertugas di KPK diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, perlu kami sampaikan bahwa kami memastikan memegang prinsip zero tolerance," ucap Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (21/4/2021).