WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Direktur Riset SETARA Institute Halili Hasan mengungkapkan, selama 14 tahun Jawa Barat menempati posisi pertama tempat terjadinya pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Halili mengatakan, Jawa Barat selalu menempati posisi teratas sebagai tempat terjadinya pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan, sejak riset dilakukan pihaknya pada 14 tahun silam.
Hal tersebut ia sampaikan usai diskusi media bertajuk Intoleransi Semasa Pandemi: Laporan Kebebasan Beragama/Berkeyakinan 2020 di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Ingin Doa Semua Agama Dipanjatkan di Acara Kemenag, Waketum MUI Tak Setuju
"Sejak pertama sampai sekarang, sudah 14 tahun tidak berubah."
"Sudah 14 tahun Jawa Barat menjadi lokus bagi terjadinya begitu banyak peristiwa pelanggaran kebebasan beragama."
"Kalau kita lihat saat ini grafiknya, di Jawa Barat, itu sama dengan akumulasi seluruh provinsi (29 provinsi)," ungkap Halili.
Baca juga: PANDUAN Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H di Masa Pandemi, Kuliah Subuh Paling Lama 15 Menit
Halili mengatakan, berdasarkan hasil temuan riset sepanjang 2020, tercatat terjadi 180 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan, dengan 422 tindakan
Dibandingkan tahun sebelumnya, kata Halili, jumlah peristiwa di tahun 2020 mengalami penurunan, sekalipun justru mengalami lonjakan jumlah tindakan.
Pada 2019, kata dia, tercatat 200 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dengan 327 tindakan.
Baca juga: Penjual Airgun kepada Zakiah Aini Mantan Napi Teroris Aceh, Kini Dibawa ke Jakarta
Dari seluruh peristiwa dan tindakan tersebut, kata dia, paling banyak terjadi di Jawa Barat dengan jumlah peristiwa dan tindakan tertinggi, yakni 39 peristiwa.
Sedangkan sembilan provinsi lain yang tercatat menjadi tempat pelanggaran kebebasan beragama berkeyakinan di tahun 2020 tertinggi secara berturut-turut adalah Jawa Timur (23).
Lalu, Aceh (18), DKI Jakarta (13), Jawa Tengah (12), Sumatera Utara (9), Sulawesi Selatan (8), Daerah Istimewa Yogyakarta (7), Banten (6), dan Sumatera Barat (5).
"Peristiwa dan tindakan itu tersebar di 29 provinsi di Indonesia, dengan locus terbanyak itu di Jawa Barat, dengan jumlah peristiwa dan tindakan tertinggi ada 39 peristiwa," beber Halili.
4 Faktor Penyebab
Direktur Riset SETARA Institute Halili Hasan berpendapat, ada empat faktor yang menyebabkan Jawa Barat menempati posisi pertama tempat terjadinya pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan selama 14 tahun.