Ketentuan Pidananya diatur dalam pasal 312 Undang - Undang No 22 th 2009.
Setiap orang yg mengemudikan kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan, atau tidak melaporkan kecelakaan lalu lintas kepada Kepolisisian Negera RI terdekat tanpa alasan yang patut dipidana.
Dengan pidana Penjaran paling lama 3 ( tiga ) tahun atau denda paling banyak Rp 75.000.000 ( tujuh puluh lima juta rupiah ).
Kemudian tentang perilaku pengemudi yang mengacungkam Senjata setelah kejadian tentang legalitas Kepemilikan Senpi.
Menyerahkan Diri
Seorang pria yang menodongkan pistol di Jalan Baladewa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4/2021) dini hari dan sempat viral di media sosial akhirnya menyerahkan diri.
Kapolsek Duren Sawit Kompol Rensa Sastika Aktadivia membenarkan ada peristiwa seorang pria yang menodongkan senjata berupa pistol kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
Namun demikian pria yang melakukan aksi koboi jalanan tersebut tak lama setelah peristiwa yang viral di media sosial itu lalu menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
“Saat ini yang bersangkutan sudah menyerahkan diri dan perkembangan perkara akan disampaikan kemudian,” ucap Rensa, Jumat (2/4/2021).
Pelaku yang tercatat tinggal di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur tersebut menyerahkan diri bersama dengan pengacaranya.
“Inisial dari terduga pelaku yakni MFH, pekerjaan wiraswasta,” sambung Rensa.
Acungkan Pistol
Diberitakan Sebelumnya, aksi koboi seorang pria kemudikan Toyota Fortuner saat menabrak wanita pengendara motor, di Jalan Baladewa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (2/4/2021) dini hari.
Pria itu menabrak dua wanita berkendara motor, namun justru mengacungkan pistol ketika hendak diminta pertanggungjawaban.
Pria yang mengacungkan pistol itu pun langsung kabur meski telah diadang warga.
Baca juga: Tak Percaya Akibat hanya Tersambar Petir, Pengamat Ini Sebut Kilang Minyak Balongan Diduga Dibakar
Baca juga: Miris! Desa Sukamaju Bogor hingga kini tak Memiliki Kantor Desa, Kades Ini Rela Gunakan Rumahnya
Informasi itu dibagikan melalui akun Instagram @jurnalwarga.