WNA

Kepala Kantor Imigrasi Tangerang Sebut WNA China Banyak Mendominasi Tinggal di Kota Tangsel

Editor: Valentino Verry
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Felucia Sengky saat ditemui di bilangan Serpong, Kota Tangsel.

WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Felucia Sengky menyampaikan terdapat 5.000 Warga Negara Asing (WNA) yang tercatat memiliki izin tinggal di Tangerang Raya. 

Sengky mengatakan ribuan WNA yang memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) itu lebih didominasi oleh mereka yang berprofesi sebagai pekerja tenaga ahli pada tiap bidang usaha yang dibutuhkan.

Menurutnya, dari catatan pihak keimigrasian, para pekerja asing itu banyak mendiami wilayah Kota Tangsel sebagai domisili tempat tinggalnya.

"Tangerang Selatan cukup tinggi dominasi untuk warga negara asingnya itu," kata Sengky saat ditemui di bilangan Serpong, Kota Tangsel, Kamis (25/3/2021).

Sengky menjelaskan Kota Tangsel hanya sebagai lokasi tempat tinggal para pekerja WNA.

Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany dalam kegiatan rapat koordinasi Tim Pora dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang. (Warta Kota/Rizki Amana)

Sedangkan, para WNA tersebut bekerja di luar wilayah Kota Tangsel seperti Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan wilayah lainnya.

"Kalau mereka (WNA) tenaga kerjannya ahli, tenaga expert di pabrik-pabrik dan sebagaimana kita ketahui. Perusahaan di wilayah Tangerang raya cukup banyak Kabupaten, Kota dan Tangerang Selatan," jelasnya.

Adapun pihaknya mengatakan WNA yang bertempat tinggal di wilayah Kota Tangsel lebih banyak didominasi asal China. 

"Nomor satu China, Korea Selatan dan India. Tapi dominasinya itu China dan Korea," pungkasnya.

Pemerintahan Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang untuk melakukan pengawasan terhadap pekerja WNA. 

Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengatakan pengawasan bakal lebih dilakukan kedua belah pihak dengan memeriksa sejumlah perusahaan yang memperkerjakan WNA.

Menurutnya, pegawasan tersebut akan dilakukan oleh kedua belah pihak dengan membentuk satuan khusus yang diberi nama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).

"Timpora ini dilakukan salah satunya melakukan pengawasan terhadap orang asing,” ujarnya. 

Baca juga: Airin Rachmi Diany Bentuk Timpora untuk Merazia WNA yang Berkeliaran di Kota Tangsel

Baca juga: Jimly Asshiddiqie: WNA Mutlak Tidak Boleh Dilantik Jadi Bupati, Coret!

Baca juga: VIDEO Ini Reaksi Menparekraf Sandiaga Uno Soal Twit Viral WNA yang Ajak Turis ke Bali Saat Pandemi

“Apakah keberadaan mereka itu secara legalitasnya sudah memenuhi persyaratan atau tidak. Jika tidak tentu ada persyaratan yang berlaku untuk ditindaklanjuti," imbuh Airin saat ditemui di bilangan Serpong, Kota Tangsel.

Sengky pun membenarkan banyaknya pekerja WNA yang menetap di wilayah Tangsel saat pandemi Covid-19 melanda.

Halaman
12

Berita Terkini