Menurutnya, para WNA tersebut terpaksa menetap dikarenakan tak adanya transportasi yang melayani pemulangan para pekerja asing tersebut.
Ditambah perusahaan yang mempekerjakan para tenaga asing itu berhenti beroperasi usai dilanda pandemi Covid-19.
"Saya melaporkan bahwa banyak ditemukan orang asing yang datang dengan sponsor atau perusahaan A,” ujarnya.
“Saat perusahaannya colapse mereka banyak ditemukan, mereka tidak bisa kembali ke negaranya, mereka bekerja di tempat yg lain. Ini kan merupakan pelanggaran keimigrasian juga," pungkasnya.