WARTAKOTALIVE, GAMBIR - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) belum bisa memastikan apakah Formula E tetap digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, atau tidak.
Soalnya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta itu tengah mengkaji ulang tempat yang bakal menjadi lintasan Formula E.
“Saat ini lokasi masih dalam pertimbangan ke beberapa lokasi yang memiliki potensi untuk menunjukkan city branding dan ikon-ikon Kota Jakarta,” kata Project Director Sportainment PT Jakpro M Maulana, lewat keterangan tertulis, Rabu (24/3/2021).
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Bali Terbanyak, Jawa Nihil
Maulana tidak menjelaskan lokasi mana saja yang berpotensi menjadi ikon Jakarta, selain Monas, Jakarta Pusat.
Namun, tempat-tempat yang menjadi ikon Jakarta dipilih agar Ibu Kota menjadi sorotan dunia.
Hingga kini, kata dia, Jakpro masih melakukan diskusi dengan pihak swasta untuk berkolaborasi dalam penyelenggaraan Formula E tahun 2022 di Jakarta.
Baca juga: Bakal Hadir Langsung di Ruang Sidang, Rizieq Shihab Minta Pendukungnya Tertib, Banyak Doa dan Zikir
Dengan adanya event internasional Formula E, Jakarta akan memiliki event kebanggaan yang setara dengan kota-kota global di dunia.
“Kegiatan ini juga mengacu pada program Jakarta Langit Biru dari pemerintah daerah."
"Yang selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan,” tutur Maulana.
Baca juga: Wacana KKB Papua Didefinisikan Sebagai Organisasi Teroris, Komnas HAM Usulkan Operasi Kesejahteraan
Dia menambahkan, ajang ini juga menjadi momentum menuju solusi dalam mengatasi polusi udara di wilayah perkotaan.
Ajang Formula E menjadi komitmen serta pembuktian bagi Indonesia, Ibu Kota siap menjadi pemain utama industri mobil listrik di dunia.
“Di sisi lain, adanya perhelatan event internasional di Jakarta akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, pariwisata, dan pendapatan asli daerah (PAD) di Ibu Kota,” jelas Maulana.
Baca juga: Kapolres Kota Malang Bilang Darah Mahasiswa Papua Halal, Propam Bakal Libatkan Ahli Bahasa
Ajang balap Formula E tahun 2022 kemungkinan tetap digelar di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Soalnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan lokasi tersebut sejak 2019, sebagai ajang Formula E 2020, namun terpaksa ditunda akibat pandemi Covid-19.
“Terkait lokasi nanti masih terus dalam pengkajian mana yang terbaik, yang pasti di Jakarta."
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Tambah Jadi 8, Jambi Ikut Masuk
"Tapi bukan berarti tidak di Monas tempatnya, tetap nanti akan dicarikan yang terbaik,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Selasa (23/3/2021) malam.
Ariza mengatakan, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang ditunjuk sebagai pelaksana balap itu, akan menyampaikan kepada publik mengenai perkembangan ajang Formula E.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu, kata dia, terus berkoordinasi dengan FEO, selaku lembaga promotor dan pemegang lisensi turnamen Formula E.
Baca juga: Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Surat Edaran Kapolri Dianggap Solusi Jangka Pendek
“Mengenai tempat kan sudah diatur yang terbaik, jadi kami ikuti sajalah yang terbaik."
"Di mana keputusannya? Di Monas, kan sudah ada persiapannya.”
“Silakan saja dilakukan penelitian dan pengkaian (ulang) mana tempat terbaik, apakah di Monas."
"Nanti diputuskan Jakpro bersama konsultan dan tim ahli ya,” beber Ariza.
Dianggap Bebani Keuangan Daerah
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta menilai, ajang balap Fomula E yang digelar Pemprov DKI Jakarta membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Padahal, PT Jakpro selaku pelaksana turnamen dapat menjalin kerja sama dengan pihak lain dengan prinsip saling menguntungkan, atau mencari sumber pendanaan lain sesuai ketentuan yang berlaku
Hal itu berdasarkan Pergub Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penugasan kepada PT Jakpro.
Baca juga: Belum Ada Tersangka, Kejagung Akui Sulit Bangun Konstruksi Hukum Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan
Langkah tersebut dilakukan demi mengurangi ketergantungan pembiayaan Formula E pada APBD Provinsi DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, laporan dari BPK DKI Jakarta selalu disikapi dengan ketentuan dan peraturan yang ada.
Kata dia, ajang balap Formula E juga telah melalui kajian yang matang antara Pemprov DKI Jakarta dengan konsultan independen, guna menilai apakah biaya yang dikeluarkan merugikan DKI atau tidak.
Baca juga: Pemerintah Bakal Rekrut 1.275.387 CPNS, Akhir Bulan Ini Formasi Diumumkan
“Semua melalui proses yang panjang dari penelitian dan pengkajian melalui konsultasi independen yang melihat."
"Apakah mungkin ini ada kerugian atau tidak, kemudian baik atau tidak."
"Lalu apakah biaya yang dikeluarkan sesuai atau tidak."
Baca juga: Ini Tiga Vitamin yang Dikonsumsi Rutin Tjahjo Kumolo Selama Pandemi, tapi Akhirnya Malah Bikin Batuk
"Lagi-lagi sudah dikaji melalui proses dan itu sudah memenuhi syarat.”
“Jadi itu sudah diajukan anggaran ke DPRD, dan DPRD menyetujui sekarang waktunya yang tertunda 2020 menjadi 2022,” beber Ariza di Balai Kota DKI, Selasa (23/3/2021) malam.
Ariza meyakini, duit yang sudah disetor DKI kepada FEO selaku lembaga promotor dan pemegang lisensi Formula E tidak akan hilang.
Baca juga: Densus 88 Bekuk Satu Terduga Teroris di Kelapa Dua Tangerang, Inisialnya AM
Soalnya, FEO bukan lembaga sembarangan dan telah memiliki rekam jejak yang bagus dalam penyelenggaraan Formula E di sejumlah negara di dunia.
Dia juga optimis perhelatan Formula E tidak akan menimbulkan persoalan keuangan.
Apalagi, kata dia, DKI Jakarta telah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan dari BPK DKI Jakarta selama tiga tahun berturut-turut, dari 2017 sampai 2019.
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 Indonesia 23 Maret 2021: 5.732.210 Disuntik Pertama, 2.312.601 Dosis Kedua
“Alhamdulillah Jakarta tiga tahun berturut-turut dapat WTP, coba cek provinsi mana saja yang tiga tahun berturut-turut dapat WTP?"
"Kami berharap, di tahun keempat (2020) dapat lagi WTP,” harapnya.
Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakpro dan Dinas Pemuda dan Olahraga DKI telah melakukan pembayaran biaya penyelenggaraan Formula E kepada FEO senilai 53 juta poundsterling, atau setara Rp 983.310.000.000.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 23 Maret 2021: Pasien Baru Tambah 5.297, Sembuh 6.954 Orang, 154 Wafat
Rinciannya, 20 juta poundsterling atau setara Rp 360.000.000.000 dibayar tahun 2019, dan 11 juta poundsterling atau Rp 200.310.000.000 dibayar tahun 2020.
Duit sebanyak itu dibayar Dispora kepada FEO.
Kemudian bank garansi 22 juta pound sterling atau Rp 423.000.000.000 dibayar PT Jakpro. (*)