Berita Nasional

Habib Rizieq Tak Dihadirkan dalam Sidang, Tengku Zul: Apakah Ada Kekuatan yang Menekan Hakim?

Editor: Feryanto Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustaz Tengku Zulkarnain

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Mantan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain mempertanyakan alasan tidak dihadirkannya Habib Rizieq Shihab secara langsung dalam persidangan atas tiga kasus berbeda.

Seperti diketahui, sidang kasus yang didakwakan terhadap Habib Rizieq Shihab pada Selasa (16/3/2021) lalu diwarnai aksi walk out dari Rizieq Shihab maupun tim kuasa hukumnya. 

Aksi tim kuasa hukum yang meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu karena Rizieq Shihab tidak dihadirkan langsung di ruang sidang untuk mengikuti proses persidangan.

Baca juga: MENCEKAM, Bentrok Pecah di Pancoran, Saling Lempar Batu dan Bom Molotov, Diduga terkait Penggusuran

Baca juga: Ririe Fairus Tegar Hadapi Sidang Cerai, Ayus dan Nissa Sabyan Masih Ngumpet dari Media

Terkait hal itu, Tengku Zul bertanya-tanya, jangan-jangan ada kekuatan yang mempengaruhi hakim atas keputusannya tidak menghadirkan terdakwa dalam hal ini Habib Rizieq Shihab dalam persidangan.

"Apakah ada kekuatan yang "menekan hakim" sehingga begitu ngotot tidak mau menghadirkan terdakwa HRS dan Gus Nur di Pengadilan?" tulis Tengku Zul di akun Twitternya, dilihat pada Kamis (18/3/2021).

Tengku Zul kemudian membandingkannya dengan sejumlah persidangan lain, termasuk sidang kasus Djoko Tjandra dimana terdakwa bisa dihadirkan dalam persidangan.

Naik Onta hingga Sewa Helikopter saat Berlibur ke Bali,Rohimah Ingin Lepas Kisah Kiwil dari Hidupnya

Tak Setuju Anies Lepas Saham Produsen Bir, Prasetyo Edi: Bukan Berarti Saya Bela Miras

"Sementara sidang kasus suap maling besar atas 2 Jendral Polisi kemarin bisa dihadirkan? Ada apa dengan Pengadilan kita di rezim ini?" tanya Tengku Zul.

Tanggapan Munarman

Sebelumnya, Kuasa hukum Rizieq Shihab, Munarman mengatakan mereka kecewa Rizieq Shihab yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri tidak dihadirkan langsung di ruang sidang.

Baca juga: VIRAL, Sopir Truk Kejang-kejang di Jalan Tol Jakarta Cikampek, Dikira Kesurupan, Begini Faktanya

Baca juga: Ratusan Personel Akan Jaga Sidang Habib Rizieq, Kuasa Hukum Ancam Walk Out Jika HRS Tak Dihadirkan

"Kami tidak akan mengikuti sidang online. Maaf Majelis hakim kalau mau dipaksakan sidang online saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang," kata Munarman, Selasa (16/3/2021).

Munarman beralasan keputusan untuk tidak menghadirkan Rizieq Shibab me ruang sidang adalah pelanggaran hukum. Untuk itu Rizieq Shibab harus dihadirkan hingga proses selesai.

"Syaratnya bisa dilakukan sidang online adalah persetujuan dari terdakwa, terdakwa sudah menyampaikan tidak setuju. Kalau ini dilanggar, kita melawan prinsip negara hukum," ujarnya.

Baca juga: Menikah ke-25 Kali, Vicky Prasetyo Bocorkan Malam Pertamanya dengan Kalina: Perkasa Bak Gladiator

Sebelum Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam perkara tes swab RS UMMI, Khadwanto mengatakan Rizieq Shihab hadiri sidang secara virtual karena pandemi Covid-19.

Namun penjelasan itu tidak memuaskan tim kuasa hukum dengan tetap memilih walk out dari ruang sidang. Begitu pun dengan Rizieq Shihab walk out dari ruang Bareskrim Polri. 

Sidang ditunda

Halaman
123

Berita Terkini