Jika nanti Indonesia memiliki mata uang digital bernama e-rupiah, maka pengawasannya dilakukan oleh Bank Indonesia (BI).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Di Indonesia, cryptocurrency atau mata uang kripto perlahan tapi pasti mulai dikenal dan dijadikan investasi aset digital oleh sebagian investor, baik dengan modal besar maupun pas-pasan.
Mata uang kripto layaknya bitcoin sendiri merupakan satu di antara aset digital yang nilainya bisa naik dan turun menyesuaikan arah dolar Amerika Serikat (AS).
"Aset crypto yang sekarang kan dibandingkan dengan dolar AS. Jadi, segala sesuatu yang berkaitan dengan dolar AS akan mempengaruhi pergerakan harga," ujar Kepala Riset PT Monex Investindo Futures Ariston Tjendra melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Senin (25/1/2021).
"Selain itu, cryptocurrency sebagai aset digital juga ada persoalan menyangkut pasokan atau supply. Supply seperti bitcoin yang memberlakukan halving atau pengurangan (setengah) produksi," imbuhnya.
Baca juga: Edukasi Mata Uang Kripto Bisa Dimulai Lewat Bappebti, Ini 229 Cryptocurrency yang Diakui Pemerintah
Baca juga: Gantikan JASICA, BEI Sebut Indeks Sektoral IDX-IC Bantu Pengelolaan Dana Manajer Investasi
Di sisi lain, lanjut Ariston, mata uang digital lain, misalnya e-renminbi, dikeluarkan dan diawasi oleh bank sentral di Negeri Tirai Bambu.
Sama halnya jika nanti Indonesia memiliki mata uang digital bernama e-rupiah, maka pengawasannya dilakukan oleh Bank Indonesia (BI).
"Jadi, aset crypto oleh pihak swasta. Sedangkan jika e-rupiah, ini ranahnya BI," tandas Ariston.
Baca juga: Harga Aset Bitcoin Terus Meningkat, Ini 6 Cara Aman Investasi bagi Calon Trader Aset Kripto
Baca juga: Terus Menguat, JPMorgan Prediksi Harga Mata Uang Kripto Bitcoin Bisa Tembus Rp 2 Miliar
229 Mata uang kripto yang diakui pemerintah
Nah, berikut ini daftar 229 cryptocurrency yang boleh diperdagangkan di Indonesia:
Bitcoin
Ethereum
Tether
Xrp/ripple
Bitcoin cash
Binance coin
Polkadot
Chainlink
Lightcoin
Bitcoin sv
Baca juga: IDX-IC Mulai Diimplementasikan di BEI, Indeks Lama JASICA Masih Tersedia hingga April 2021
Baca juga: Ini 12 Klasifikasi Sektor Baru IDX-IC di Bursa Efek Indonesia yang Berlaku Mulai Hari Ini
Litecoin
Crypto.com coin
Usd coin
Eos
Tron
Cardano
Tezos
Stellar
Neo
Nem
Baca juga: Tumbuhkan Trader Aset Kripto di Indonesia, Tokocrypto Menghadirkan Indonesia Crypto Grand Prix 2021
Cosmos
Wrapped bitcoin
Iota
Vechain
Dash
Ehtereum classic
Yearn.finance
Theta
Binance usd
Omg network