“Iya benar, kejadiannya di depan Kantor Kelurahan Cibubur sekitar pukul 09.00 WIB,” ungkapnya.
Sapto menambahkan, ketika itu petugas Satpol PP memilih untuk membiarkan yang bersangkutan pergi.
Sebab, situasi di sekitsr lokasi sudah macet karena banyaknya warga yang menonton.
Baca juga: Ungkit Daya Beli Masyarakat, Jokowi Bakal Luncurkan Program Bansos 2021 pada 8 Atau 14 Januari
"Anggota membiarkan yang bersangkutan pergi karena saat kejadian lokasi macet, banyak pengendara lain menonton."
"Sedangkan personel Satpol PP hanya empat orang," ucap Sapto.
Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas pria yang naik motor Honda Supra berpelat B 4490 TEW tersebut.
Baca juga: Tanpa Gejala, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Positif Covid-19
"Pelat kendaraan sudah kita lacak, identitas sudah dapat."
"Nanti akan kita panggil ke kantor Satpol PP tingkat kota," ucap Budhy, Jumat (8/1/2021).
Menurut Budhy, pelaku diketahui bukan warga Kecamatan Ciracas.
Baca juga: 504 Nakes Indonesia Gugur Akibat Covid-19 Sepanjang 2020, Tertinggi di Asia, 5 Besar di Dunia
Namun demikian, pihaknya memastikan yang bersangkutan masih tercatat sebagai warga Jakarta Timur.
Untuk itu, kasus tersebut tidak ditangani Satpol PP Kelurahan Cibubur maupun Kecamatan Ciracas, dan akan diambil alih Satpol PP Jakarta Utara supaya memudahkan penyelidikan.
"Agar koordinasinya lebih mudah, maka kasusnya ditangani Satpol PP tingkat kota."
Baca juga: Uji Coba SPKLU PLN, Erick Thohir Bilang Jakarta-Bali Pakai Mobil Listrik Cuma Butuh Rp 200 Ribuan
"Anggota (Satpol PP) sudah menemui Ketua RT/RW tempat yang bersangkutan tinggal untuk koordinasi," jelasnya.
Budhy mengatakan, pihaknya menjalankan tugas sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 101 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan.
Sementara, pelaku menolak kewajiban memakai masker untuk pencegahan Covid-19.
Baca juga: Orang dari Luar Negeri Wajib Dikarantina Lima Hari di Hotel, WNI Gratis, WNA Bayar