WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pemerintah via Kementerian Luar Negeri (Kemlu) diminta melakukan protes diplomatik keras terhadap negara pemilik drone bawah laut, yang ditemukan nelayan di dekat Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
Hal itu disampaikan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana kepada Tribunnews, Sabtu (2/1/2020).
“Bila sudah diketahui asal usul negara yang memiliki drone tersebut, Kemlu harus melakukan protes diplomatik yang keras terhadap negara tersebut."
Baca juga: Front Persatuan Islam Bakal Ajukan Surat Keterangan Terdaftar Atau Tidak? Ini Kata Aziz Yanuar
"Dan bila perlu tindakan tegas lainnya,” ujar Hikmahanto.
Protes keras dan tindakan tegas ini, menurut dia, dilakukan terlepas apakah negara tersebut adalah negara sahabat, bahkan adanya ketergantungan Indonesia secara ekonomi.
“Jangan sampai terulang kembali insiden atas agen intelijen Jerman."
Baca juga: Pandemi Covid-19 di Indonesia Masuki Tahap Kritis pada 6 Bulan Pertama 2021, Ini Alasannya
"Kemlu hanya puas dengan klarifikasi Kedubes Jerman, dan agen tersebut dipulangkan oleh Kedubes tanpa ada protes diplomatik.”
“Seharusnya Kemlu melakukan tindakan yang lebih tegas lainnya bila kegiatan mata-mata terkuak,” paparnya.
Dia menjelaskan, hal ini semua dilakukan agar diplomasi untuk mempertahankan kedaulatan NKRI benar-benar diperankan oleh Kemlu.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 2 Januari 2021: Pasien Positif Tambah 7.203 Jadi 758.473 Orang
“Jangan sampai Indonesia dianggap lemah, bahkan mudah untuk diajak berkompromi, saat tindakan mata-mata yang dilakukan oleh negara lain terkuak,” ucapnya.
Sebelumnya, diduga ada negara tertentu yang menempatkan drone bawah laut.
Drone bawah laut ditemukan nelayan di dekat Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan, dan langsung diamankan TNI AL.
Baca juga: Ini Rekomendasi KPK Cegah Korupsi Pengadaan Vaksin Covid-19, Jangan Langsung Beli dalam Jumlah Besar
Drone yang diduga milik Cina ini saat ini telah diamankan di Pangkalan Angkatan Laut di Makassar.
Terkait hal itu, anggota Komisi I DPR Fraksi PKS Sukamta mengatakan pemerintah perlu segera menyelidiki untuk mengungkap asal usul drone tersebut.
Jika drone tersebut terbukti milik Cina atau negara lain, maka pemerintah harus melakukan protes keras dan melakukan tindakan diplomatik yang tegas.
Baca juga: Muncul Organisasi Baru Berakronim FPI, Mahfud MD: Mendirikan Apa Saja Boleh Asal Tak Melanggar Hukum