VIDEO Ketum DPP FPI dan Panglima Laskar FPI Datangi Polda Metro Jaya, Polisi: Menyerahkan Diri

Penulis: Budi Sam Law Malau
Editor: Murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid humas Polda Metro Jaya kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/12/2020).

WARTA KOTA, SEMANGGI -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan bahwa 2 tersangka kasus kerumunan di Petamburan yakni Shabri Lubis dan Maman Suryadi yang datang menemui penyidik Polda Metro Jaya, Senin (14/12/2020) pagi, adalah menyerahkan diri untuk diperiksa.

Keduanya ditemani tim kuasa hukumnya. Shabri Lubis adalah Ketum DPP Front Pembela Islam (FPI) dan Maman Suryadi adalah Panglima Laskar FPI. 

Keduanya merupakan panitia acara akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, beberapa waktu lalu.

"Tadi pagi keduanya datang menyerahkan diri. Karena sebelumnya sudah kami katakan kalau tidak menyerahkan diri, maka akan kami tangkap," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/12/2020).

Yusri menjelaskan setelah keduanya datang menyerahkan diri, pihaknya menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan tes rapid swab antigen kepada keduanya. 

"Hasilnya negatif, sehingga langsung kita lakukan pemeriksaan. Sebelumnya sudah kami keluarkan sprin penangkapan terhadap keduanya. Saat ini dalam pemeriksaan dan kita tunggu hasilnya," ujar Yusri.

Sebelumnya, juasa hukum keduanya, Sugito mengatakan Shabri Lubis dan Maman Suryadi datang menemui penyidik untuk pemeriksaan.

Baca juga: Anggota FPI Geruduk Polresta Tangerang, Minta Ditahan Seperti Habib Rizieq Shihab

"Karena dari 5 yang 3 sudah datang pemeriksaan kemarin. Jadi tinggal Shabri Lubis dan Maman Suryadi ini," kata Sugito, Senin (14/12/2020).

"Kami datang bukan untuk menyerahkan diri, kami datang untuk diperiksa," ujar Sugito. 

Sebab katanya dalam panggilan terakhir kepada keduanya sebagai saksi adalah baru panggilan kedua.

"Kalau misalnya itu panggilan ketiga, baru tidak datang, boleh jemput paksa. Jadi kami sudah janjian jam 10.00 ini untuk diperiksa sebagai tersangka," katanya.

Baca juga: Berapa Sebenarnya Jumlah Anggota FPI yang Terlibat Insiden di Karawang? Ini Kata Polisi

"Karena pada awal itu kan masih saksi, sekarang sudah tersangka," tambah Sugito.

"Jadi 5 kan panitia yang ikut terlibat dalam pelaksanaan Maulid Nabi dan pernikahan sebagai tersangka," katanya.

Untuk pembelaan yang disiapkan kata Sugito, pihaknya akan melihat perkembangan dari hasil pemeriksaan. "Kami akan lihat perkembangan dalam proses pemeriksaan," katanya.

Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan pihaknya akhirnya memulangkan 3 tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan.

Baca juga: Komnas HAM Apresiasi Kehadiran Kapolda Metro Jaya Beri Keterangan Soal Tewasnya 6 Anggota Laskar FPI

Halaman
123

Berita Terkini