Kriminalitas

Bocah Dipaksa Nonton Video Biru Berujung Pencabulan, Kak Seto: Lindungi Anak Butuh Orang Sekampung

Penulis: Rangga Baskoro
Editor: Dwi Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Intinya masalah penyidikan dan penyelidikan tidak ada masalah. Cuma yang jadi permasalahan, Pak RW yang kita periksa jadi saksi, terlapor maupun korban mereka masih ada hubungan keluarga. Itu jadi kendalanya," kata Alfian.

Alfian mengharapkan agar keluarga korban segera memberikan keterangan agar bisa tertuang di BAP sehingga kelanjutan kasusnya menjadi menemui kejelasan.

"Saya sih terus terang sebagai atasan penyidik, kalau menurut saya penyidikan ini harus memberikan kepastian hukum. Karena kan harus ada azas manfaat dan asas keadilan," tuturnya.

Setahun Tidak Ada Perkembangan

Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal menjelaskan hingga kini kasus pencabulan anak yang menimpa bocah perempuan berinisial AA (11) di Bekasi Barat, masih terus ditangani kepolisian.

Ia membenarkan bahwa kasus tersebut di laporkan pada 6 Januari 2020 lalu, lantaran ibu korban berinisial CB (43) baru mengetahui perbuatan bejat pelaku M (40) pada Desember 2019.

"Kejadiannya itu sebenarnya Juli 2019, laporan baru dibuat Januari 2020 dan itu pun bulan Desember 2019 baru ketahuan," ucap Alfian saat dikonfirmasi pada Jumat (4/12/2020).

Selama hampir setahun belakangan, penyidik diungkapkannya telah memeriksa sebanyak tiga orang saksi.

Saksi tersebut antara lain, korban, ibu kandung korban CB dan Ketua RW.

Korban pun telah melakukan visum untuk mengetahui ada tidaknya tindak pelecehan seksual yang dialaminya.

Baca juga: Sadis, Dijejali Video Biru, Bocah Perempuan 11 Tahun Dicabuli Tetangga di Dalam Musala Bekasi Barat

Terlapor dalam hal ini M, juga telah dimintai keterangannya oleh penyidik.

"Memang untuk pelaku sudah kita minta pengakuan, tapi kita penyidik sudah memiliki keyakinan. Ini katanya si pelaku dan korban masih punya hubungan saudara sebetulnya," tuturnya.

Baca juga: Soroti Kasus Intimidasi Keluarga Kru PO Bus Luragung, Kapolresta Cirebon : Lapor ke Propam!

Hasil visum dan keterangan para saksi akan dijadikan bukti kuat untuk menjerat pelaku ke jeruji besi.

"Bukti-buktinya kan saksi-saksi itu saja. Terlapor sudah kita mintai keterangan juga dan surat visum itu," kata Alfian.

Dalam waktu dekat, Alfian menambahkan akan memanggil kembali untuk dimintai keterangannya.

Halaman
1234

Berita Terkini