Selain itu, menurut pengakuan korban, pelaku juga kerap melakukan tindakan asusila dengan cara memegang kemaluannya.
"Dia (korban) ngaku katanya suka dipegang-pegang bagian kemaluannya, saya sempat kepikiran masa si tetangga deket begitu," tuturnya.
CB menemukan benang merah setelah menyadari bahwa anaknya sering mengaku dikasih uang oleh pelaku yang diketahui sering berinteraksi dengan korban.
"Tapi dia memang sering dibagi duit, tiap kali saya tanya dari mana duitnya jawabnya dari pelaku," tuturnya.
Atas kejadian tersebut, orangtua korban telah melaporkan kasus pencabulan itu ke Mapolrestro Bekasi Kota pada 6 Januari 2020 dengan nomor STPL/15/K/I/2020/SPKT/Restro Bks Kota. (abs)