"Macet mah tetap saja, ini kan lancar karena pandemi saja. Coba kalau normal ya pasti macet juga"
"Mereka yang aktivitas di kawasan industri kan menggunakan Japek bawah engga Japek Layang," tegas dia.
Jasa Marga berencana memberlakukan tarif terintegrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau Tol Layang dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Akibatnya, tarif Tol Jakarta-Cikampek untuk kendaraan truk mulai golongan II, III, IV, dan V di Jalan Tol Jakarta-Cikampek naik. Kenaikan tarif mulai dari Rp 4.000 hingga Rp 10.000.
Regional Jasamarga Transjawa Tollroad Division Head, pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Reza Febriano menjelaskan kenaikan tarif bagi jarak dekat dan truk dibarengi dengan peningkatan fasilitas.
Selain itu, dioperasikannya ruas Jakarta-Cikampek II Elevated terjadi peningkatan kecepatan rata-rata terutama di Simpang Susun (SS) Cikunir sampai dengan Karawang Barat untuk kedua arah.
Sehingga waktu tempuh pengguna jalan jarak jauh dari arah Jakarta menuju Cikampek yang biasanya memakan waktu 82 menit menjadi 62 menit.
Adapun kecepatan rata-rata untuk arah Cikampek meningkat 36,94 persen, dari semula 41,9 KM per jam menjadi 57,46 KM per jam.
Sementara untuk arah Jakarta meningkat 26,8 persen, dari semula 45,01 KM per jam menjadi 57,07 KM per jam.
"Jadi perubahan kecepatan rata-rata yang signifikan setelah adanya Jalan Tol Layang pada segmen SS Cikunir-Bekasi Barat meningkat 112,9 persen dari sebesar 26,27 KM per jam naik jadi 55,93 KM per jam"
"dan segmen Bekasi Barat-Bekasi Timur meningkat 58,5 persen dari sebesar 31,83 KM per jam naik jadi 47,28 KM per jam,” ujar Reza, pada Selasa (17/11/2020).
Reza juga menjelaskan peningkatan pelayanan kepada pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek, salah satunya yaitu memastikan pekerjaan pemeliharaan jalan tol seperti scrapping, filling, overlay dan rekonstruksi perkerasan terus dilaksanakan.
“kegiatan pemeliharaan guna memenuhi standar pelayanan minimum jalan tol akan dilakukan secara terus menerus dengan skala prioritas pada pelaksanaannya,” imbuh Reza.
Daftar tarif sebelum penerapan penerapan tarif terintegrasi di Tol Jakarta-Cikampek bawah dengan Japek Layang;
Wilayah 1 Barat/ Pondok Gede Timur, golongan I Rp 1.500, II Rp 2.000, III Rp 2.000, IV Rp 3.000 dan V Rp 3.000.