Kasus Rizieq Shihab

Rizieq Shihab: Tak Ada Rekonsiliasi Tanpa Dialog, Bebaskan Ulama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizieq Shihab menyapa pendukungnya saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020).

Mengaku Dicekal

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Rizieq Shihab menunjukkan dua dokumen yang ia klaim merupakan bukti pencekalan dirinya atas permintaan Pemerintah Indonesia.

• Akhirnya Peluk Erat Surya Paloh di Ultah Partai NasDem, Jokowi Akui Cemburu

Berikut ini pernyataan lengkap Rizieq Shihab soal pencekalan, sambil menunjukkan dua dokumen tersebut:

Saya tunjukkan di sini, supaya Anda tahu, karena saat ini saya lihat di Indonesia ini masih ada oknum-oknum pejabat, yang bicara di televisi mewakili pemerintah.

Seenaknya mereka katakan bahwa saya ini bisa pulang kapan saja, tidak ada pencekalan, mereka bohong!

Saya tunjukkan pertama, ini adalah surat yang berisi tentang visa saya.

Visa saya itu berlaku tanggal berapa, berakhir tanggal berapa, ini lembaran yang menerangkan tentang persoalan masa berlaku saya punya visa.

Nah kemudian, lembaran yang satu lagi, ini adalah lembaran yang menerangkan bahwa saya dicekal, sejak tanggal 1 Syawal 1439 sampai hari ini.

Di sini ditulis bahwa saya dilarang keluar, atau saya dilarang bepergian keluar dari Saudi, bahkan di sini dituliskan sebabnya adalah karena alasan keamanan.

Jadi sekali lagi saya dicekal di sini bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian.

Bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan satu kejahatan di Saudi ini atau kesalahan, tidak!

Hanya karena alasan keamanan. Jadi kedua surat ini merupakan bukti nyata, riil, autentik, bahwa saya memang dicekal oleh Pemerintah Saudi, atas permintaan Pemerintah Indonesia.

Sekali lagi, Pemerintah Saudi setiap saat siap mencabut cekal sya, kalau ada jaminan resmi dari Pemerintah Indonesia, kalau saya ini tidak diganggu, kalau saya ini tidak diusik daripada keamanan dan keselamatan saya beserta keluarga.

Padahal saya sudah berikan pengertian, saya aman, saya tenang, tidak ada masalah.

Kalaupun saya diganggu oleh pemerintah di Indonesia, saya akan melakukan perlawanan secara hukum.

Halaman
1234

Berita Terkini