Omnibus Law

Ada Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Pergerakan Massa dari Bogor Nihil

Penulis: Hironimus Rama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Stasiun Bogor, Selasa (20/10/2020) siang.

WARTAKOTALIVE, BOGOR - Buruh bersama elemen mahasiswa bakal kembali melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta pada Selasa (20/10/2020) hari ini. 

Mereka menuntut Presiden Jokowi membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dinilai sangat merugikan kepentingan buruh. 

Rencana demonstrasi ini rupanya tidak diikuti oleh elemen buruh dan mahasiswa dari kawasan Bogor. 

Baca juga: Pekan Ini Polisi Bakal Tetapkan Tersangka Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Mengaku Tak Ada Kendala

Pantauan Wartakotalive, tidak ada pergerakan massa menuju Jakarta siang ini di Stasiun Bogor, Stasiun Cilebut, dan Stasiun Bojonggede. 

Kondisi ketiga stasiun kereta api ini sepi.  Arus penumpang masih dalam normal seperti hari biasa.

“Tidak ada pergerakan massa."

Baca juga: Mahfud MD Minta Demonstran Waspadai Penyusup Cari Martir, Polisi Dilarang Bawa Peluru Tajam

"Dari tadi pagi tidak ada lonjakan penumpang,” kata Wulan, petugas penjaga gate di Stasiun Bogor, Selasa (20/10/2020). 

Hal senada diungkapkan Didit Suhendar, petugas keamanan di Stasiun Bogor. 

“Sejauh ini terpantau aman. Belum ada massa rombongan mahasiswa atau pelajar yang mau ikut demo di Jakarta,” ungkapnya.

Baca juga: Berdagang Mi Ayam Dini Hari di Masa Pandemi, Omzet Penjualan Bejo Kini Kembali Normal

Penjagaan di Stasiun Bogor juga seperti biasa. Tidak ada penempatan pasukan dari TNI-Polri.

“Hari ini tidak ada penjagaan khusus, hanya petugas keamanan organik saja,” jelasnya. 

Kondisi serupa juga terjadi di Stasiun Cilebut dan Bojonggede.

Baca juga: Polisi Ciduk 3 ABG yang Provokasi Pelajar Bikin Kerusuhan di Jakarta, Juga Ajak Bikin Chaos Hari Ini

Kedua stasiun ini juga sepi, tidak ada lonjakan penumpang.

Sejumlah kelompok akan berunjuk rasa bertepatan dengan momentum 1 tahun masa kepemimpinan Presiden Jokowi Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin, Selasa (20/10/2020).

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bakal menggelar aksi unjuk rasa penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja.

Baca juga: Penularan Covid-19 di Kabupaten Bogor Melandai, 3 Kecamatan Kini Masuk Zona Hijau

BEM SI bakal kembali menyuarakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah pada momentum satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo-Maruf Amin.

"Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali turun aksi untuk mendesak Presiden RI segera mencabut UU Cipta Kerja."

"Serta kami tetap menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," ujar Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian melalui keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).

Baca juga: Usai Kecelakaan, Hanafi Rais Kini Rajin Berzikir dan Baca Buku yang Mengetuk Pintu Langit

"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," tambah Remy.

Remy mengatakan, aksi ini dilakukan untuk menegaskan penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.

Menurut Remy, UU ini dapat merampas hak hidup seluruh rakyat Indonesia, dan justru lebih banyak menguntungkan penguasa dan oligarki.

Baca juga: Punya 6 Versi Naskah, Mahfud MD Bilang UU Cipta Kerja Cacat Formal Bila Diubah Setelah Disahkan DPR

"Meskipun terjadi penolakan dari berbagai elemen masyarakat di seluruh Indonesia, kami sangat menyayangkan keputusan pemerintah yang justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja," papar Remy.

Padahal menurutnya, pemerintah bisa untuk mencabut undang-undang tersebut dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

Dirinya juga menyoroti permintaan dukungan dari Presiden Joko Widodo kepada Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja serta revisi terhadap UU MK.

Baca juga: Bantah Tak Mau Diajak Bahagia Seperti Kata Moeldoko, KSPI: Hak Buruh Sudah Hampir Pasti Tereduksi

"Hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja bukan merupakan cara yang efektif," ucap Remy.

Aksi ini juga menurut Remy untuk mengecam berbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja.

"Serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja," tutur Remy.

Baca juga: Usulkan Masa Jabatan Presiden 7-8 Tahun dan Satu Periode, MUI Diminta Urus Masalah Agama Saja

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengimbau masyarakat yang akan berunjuk rasa di sejumlah tempat pada Selasa (20/10/2020) hari ini, berhati-hati terhadap para penyusup yang ingin mencari martir.

Mahfud MD mengungkapkan saat ini aparat penegak hukum dan aparat keamanan menengarai adanya pihak-pihak tertentu yang ingin mencari martir atau korban dalam aksi unjuk rasa, untuk mengambinghitamkan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam video yang diterima dari Tim Humas Kemenko Polhukam, Senin (19/10/2020).

Baca juga: Sebut Moeldoko Jenderal Bermental Komprador, Warga Koja Mengaku Ingin Memperbaiki Bangsa

"Kepada para pengunjuk rasa silakan berunjuk rasa."

"Silakan, tapi hati-hati jangan sampai ada penyusup yang mengajak anda bikin ribut."

"Atau teman anda nanti tiba-tiba menjadi korban karena ada penyusup yang ingin mencari martir," kata Mahfud MD.

Baca juga: Chat di Handphone Saksi Kasus Jaksa Pinangki Diduga Dihapus, Dirdik Jampidsus: Baru Dengar Saya

Mahfud MD menegaskan, unjuk rasa dan demonstrasi dalam rangka menyampaikan aspirasi dijamin oleh konstitusi Undang-undang Dasar 1945, dan dijamin serta diatur sekaligus oleh Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998.

Oleh sebab itu pemerintah tidak melarang masyarakat berunjuk rasa selama mengikuti aturan.

"Unjuk rasa adalah menyampaikan aspirasi, memberi tahu kepada kepolisian, tidak harus minta izin."

Baca juga: Mahfud MD Sebut Situasi Keamanan Bakal Lebih Kondusif Meski Demonstrasi Tetap Ada

"Cukup memberi tahu tempatnya di mana dan berapa massa yang akan dibawa perkiraannya. Harap tertib. Harap tertib," pinta Mahfud MD.

Mahfud MD juga mengingatkan seluruh aparat yang mengamankan aksi unjuk rasa, untuk tidak membawa peluru tajam.

Polri, katanya, mencium bakal ada penyusup yang mencari korban untuk dijadikan martir, sehingga apabila jatuh korban, maka pemerintah bisa dikambinghitamkan pihak-pihak tertentu.

Baca juga: Hari Ini Dibeberkan Mahfud MD ke Publik, Benny Mamoto Yakin Investigasi TGPF Intan Jaya Terpercaya

"Kepada aparat kepolisian dan semua perangkat keamanan dan ketertiban, diharapkan untuk memperlakukan semua pengunjuk rasa dengan humanis."

"Jangan membawa peluru tajam," tegas Mahfud MD.

Mahfud MD juga mengingatkan seluruh aparat yang bertugas mengamankan jalannya demonstrasi hari ini, untuk memperlakukan demonstran secara humanis dan penuh persaudaraan.

Baca juga: Meski Sulit, Demokrat Mau Coba Langkah Legislative Review untuk Revisi UU Cipta Kerja

Menurut Mahfud MD, hal tersebut harus dilakukan mengingat para pengunjuk rasa tersebut merupakan warga negara Indonesia juga.

"Tetapi kepada yang akan mengacau dan diketahui akan mengacau dan ada bukti, supaya ditindak tegas," perintah Mahfud MD. (*)

Berita Terkini