Omnibus Law Cipta Kerja

IPW Minta Aksi Demonstrasi Tolak UU Ciptaker Tak Perlu Disikapi Dengan Panik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan buruh, mahasiswa dan pelajar melakukan long march dari Jalan Raya Bogor menuju Kantor Pemda Kabupaten Bogor di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, untuk memprotes pengesahan UU Omnibus Law pada Kamis (8/10/2020).

Selain itu fungsi tambah Neta, tugas polri adalah mengayomi, melayani, dan melindungi masyarakat.

Baca juga: Polda Metro Jaya Kejar Penyebar Hoaks yang Ingin Melengserkan Presiden Jokowi Lewat Aksi Demo

Polri harus promoter dalam menyikapi berbagai aksi demonstrasi.

Sebaliknya para pendemo juga dalam koridor UU untuk senantiasa menjaga ketertiban umum, sehingga tidak anarkis dan merusak kepentingan umum.

"Para buruh yang berdemonstrasi juga harus selalu sadar posisi dan mawas diri agar tak disusupi para provokator dan penyusup serta para pengacau. Musuh utama para buruh dan polisi dalam aksi demo adalah para provokator dan penyusup serta pengacau. Ketika pihak ini perlu sama sama diperangi polisi dan para buruh dalam setiap melakukan demonstrasi," paparnya. (bum)

Berita Terkini