WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Bagaimana perkembangan protes perajin jamu Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Cilacap, Jawa Tengah yang berunjuk rasa karena diperas oknum polisi?
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri disebut telah memeriksa sejumlah korban dugaan pemerasan oleh oknum polisi berpangkat AKBP.
Adapun oknum tersebut diduga memeras perajin jamu di Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Cilacap, Jawa Tengah.
• Begini Modus Oknum Polisi Berpangkat AKBP Peras Perajin Jamu di Cilacap, Mabes Polri Mesti Bertindak
• Propam Periksa Oknum Perwira Polri yang Peras Perajin Jamu, Benarkah Bernama AKBP Agus Wardi?
“Dua hari yang lalu sudah dilakukan pemeriksaan korban-korbannya oleh Paminal Div Propam Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).
Menurut informasi yang diterima polisi dari korban, akumulasi kerugian yang diderita para korban mencapai lebih dari Rp 7 miliar.
Selain itu, Awi mengatakan, oknum polisi tersebut juga telah diperiksa.
• Lengangnya Ibukota Selama Pandemi Dimanfaatkan Pengedar, Tercatat Ada 30 Kasus Narkoba per Hari
“Untuk terduga pelanggar, juga sudah dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.
Kendati demikian, ia mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Namun, Awi memastikan, anggota yang terbukti melanggar akan ditindak.
“Anggota-anggota yang diduga melakukan pelanggaran tentunya akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar dia.
Diberitakan, salah satu korban bernama Mulyono mengatakan, dugaan pemerasan bermula dari penangkapan perajin jamu dengan tuduhan melanggar undang-undang.
Akan tetapi, menurut dia, para perajin jamu yang pernah ditangkap oleh oknum polisi selama ini tidak pernah diproses di pengadilan.
• Sederhanakan Implementasi Raperda Penanggulangan Covid-19, Bapemperda DPRD DKI Kurangi Jumlah Pasal
"Ditahan di Bareskrim, belum ada (yang diproses di pengadilan). Kita dilepas, disuruh cari uang," ungkap Mulyono yang memiliki usaha jasa pembungkusan jamu ini di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (5/10/2020).
Mulyono mengatakan, para perajin jamu yang ditahan akan dibebaskan dan diberi tenggat waktu untuk menyerahkan sejumlah uang sesuai dengan nominal yang ditentukan.
"Korbannya banyak sekali, tidak terhitung. Per orang relatif, ada yang Rp 300 juta, Rp 500 juta, Rp 1,7 miliar, ada juga yang Rp 2,5 miliar," kata dia.
Ratusan perajin dan pekerja jamu tradisional pun menggelar demonstrasi di lapangan desa tersebut dan menuntut oknum polisi diadili serta dipecat.
• BenihBaik.com Kembali Serahkan Donasi ke PMI untuk program Gerakan Sejuta Masker untuk Indonesia
Sebut Nama Pemeras
Seperti diketahui, sejumlah pengrajin jamu di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menggelar aksi demo di lapangan Desa Gentansari.
Mereka berunjuk rasa terkait dugaan pemerasan seorang oknum perwira polisi.
"Tuntutan kami segera hentikan perilaku atau kelakuan AKBP Agus Wardi dalam melakukan pemerasan kepada kami. Kami juga memohon dan meminta terutama kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri, Bareskrim," kata salah seorang pengrajin jamu di Kabupaten Cilacap
• Dilaporkan Relawan Jokowi ke Polisi terkait Wawancara Kursi Kosong, Najwa Shihab Siap Diperiksa
Sejumlah pengrajin jamu di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menggelar aksi demo di lapangan Desa Gentansari.
Mereka berunjuk rasa terkait dugaan pemerasan seorang oknum polisi.
"Tuntutan kami segera hentikan perilaku atau kelakuan AKBP Agus Wardi dalam melakukan pemerasan kepada kami. Kami juga memohon dan meminta terutama kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri, Bareskrim," kata salah seorang pengrajin jamu di Kabupaten Cilacap, Mulyono, kepada wartawan usai melakukan aksi di lapangan Desa Gentasari, Senin (5/10/2020).
Hampir semua spanduk bertuliskan nama AKBP Agus Wardi yang telah memeras perajin jamu tersebut.
• Liverpool Kembali Diserang Badai Covid-19
Bahkan saat melakukan yel-yel-yel seperti ditayangkan saluran Youtube Sekang Kroya Mengudara semua pengujung rasa meneriakan adili Agus Wardi, adili Agus Wardi.
Petugas gugus covid menghimbau agar tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam menggelar aksi.
Sebenarnya usaha kecil semacam ini sangat membantu perekonomian di kecamatan Kroya pada khususnya karena mampu menampung ribuan tenaga kerja.
Namun dalam pelaksanaannya selalu dipersulit oleh oknum. sangat membantu perekonomian di kecamatan Kroya pada khususnya karena mampu menampung ribuan tenaga kerja. Namun dalam pelaksanaannya selalu dipersulit oleh oknum.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Propam Polri Periksa Perajin Jamu Korban Dugaan Pemerasan Oknum Polisi", Penulis : Devina Halim