Berita Daerah

Begini Modus Oknum Polisi Berpangkat AKBP Peras Perajin Jamu di Cilacap, Mabes Polri Mesti Bertindak

Ratusan perajin jamu di Cilacap gelar unjuk rasa karena diperas oknum polisi berpangkat AKBP dari Mabes Polri.

KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN
Mulyono memberikan keterangan kepada wartawan di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (5/10/2020) 

WARTAKOTALIVE.COM, CILACAP -- Ratusan perajin jamu di Cilacap gelar unjuk rasa karena diperas oknum polisi berpangkat AKBP dari Mabes Polri.

Salah satu oknum polisi yang bertugas di Mabes Polri didemo oleh ratusan orang perajin dan pekerja jamu di Cilacap pada Senin (5/10/2020).

Demo digelar di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Bibi Ardiansyah Makin Pusing, Kasus Vanessa Angel Belum Rampung, kini Ayahnya Positif Covid-19

Catat, Ini 12 Hoaks Tentang UU Cipta Kerja dan 12 Perintah Kapolri Terkait Penolakan Omnibus Law

Duduga kuat oknum polisi berpangkat AKBP tersebut melakukan pemerasan kepada perajin jamu di desa tersebut.

Tidak tanggung-tanggung, akumulasi uang yang disetorkan ke oknum polisi tersebut mencapai total Rp 7 miliar.

Uang yang disetorkan bervariasi antara Rp 300 juta hingga Rp 2,5 miliar.

"Korbannya banyak sekali, tidak terhitung. Per orang relatif, ada yang Rp 300 juta, Rp 500 juta, Rp 1,7 miliar, ada juga yang Rp 2,5 miliar," kata Mulyono salah satu perajin jamu kepada wartawan seusai aksi di desa setempat, Senin.

Vanessa Angel Masih Miliki Gangguan Kecemasan, Bibi Ardiansyah Beberkan Usaha Bunuh Diri Istrinya

Ia mengatakan mereka beberapa kali didatangi oknum dari Mabes Polri lalu mereka ditahan dan dimintai uang sebelum dilepaskan.

Para perajin jamu ditangkap dengan tuduhan melanggar undang-undang.

"Kami tiba-tiba didatangi oknum dari Mabes Polri, kemudian kita dibawa ke sana. Setelah di sana ditahan satu, dua atau enam hari kemudian dilepas dan dimintai uang," jelas Mulyono.

Penanganan Covid-19 Belum Maksimal, Bupati Bogor Keluarkan Jurus Baru, Ini Isinya

Dikutip dari TribunBanyumas.com, Mulyono sendiri dimintai Rp 1,2 miliar dan baru setor Rp 100 pada Juni 2020 lalu.

"Kalau dari periode Februari sampai Agustus 2020, totalnya yang dimintai dari para pengusaha jamu bisa sampai Rp 7 miliar," katanya.

Perajin jamu kemudian memberikan uang pada oknum polisi tersebut.

Saat demo tersebut digelar, para perajin jamu meminta Presiden Joko Widodo memecat oknum polisi yang disebut bertugas di Bareskrim Polri yang telah memerasa produsen jamu di wilayah tersebut.

Selain itu mereka juga meminta pemerintah melakukan pembinaan kepada pengusaha jamu tradisional agar bisa memproduksi jamu secara prosedural sehingga bisa meningkatkan kesejahteran warga.

BREAKING NEWS: Presiden AS Donald Trump Tinggalkan RS Khusus Militer, Minta Dirawat di Gedung Putih

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved