Narkoba

Lengangnya Ibukota Selama Pandemi Dimanfaatkan Pengedar, Tercatat Ada 30 Kasus Narkoba per Hari

Penulis: Budi Sam Law Malau
Editor: Dwi Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus beserta Wadirnarkoba AKBP Sapta Marpaung, menggelar konferensi pers pengungkapan narkoba selama 2 bulan terakhir di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (7/10/2020).

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Selama beberapa bulan di masa pandemi Covid-19 ini, Polda Metro Jaya dan Polres jajaran, rata-rata mengungkap 30 kasus narkoba setiap harinya, baik penyalahgunaan atau mengedarkan narkoba.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/10/2020).

"Meski di masa pandemi dan anggota di lapangan turut juga melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, pengungkapan kasus narkoba terus kami lakukan," kata Yusri.

"Bahkan di masa pandemi ini, rata-rata 20 sampai 30 kasus narkoba diungkap Polda Metro dan polres jajaran setiap harinya, baik penyalahgunaan maupun peredaran," tambah Yusri.

Bahkan kata Yusri, sejumlah kasus narkoba yang menonjol berhasil diungkap pihaknya selama masa pandemi covid 19 ini.

"Ini dikarenakan jaringan pengedar memanfaatkan situasi pandemi covid 19 ini dan mengira petugas sibuk dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Yusri.

Padahal katanya selain turut serta melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, upaya pemberantasan jaringan pengedaran narkoba ke Jakarta tetap mereka lakukan.

"Jadi Zero Narkoba yang dicanangkan Kapolda Metro Jaya, tetap kita laksanakan dengan cara pengungkapan-pengungkapan yang kita lakukan di masa pandemi Covid-19 ini," ujarnya.

Sederhanakan Implementasi Raperda Penanggulangan Covid-19, Bapemperda DPRD DKI Kurangi Jumlah Pasal

Seperti diketahui, selama dua bulan yakni periode Agustus sampai September, aparat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Satgassus Polri dan Satnarkoba Polres Jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba menonjol dengan total mengamankan 16 tersangka.

Sementara barang bukti narkoba yang diamankan adalah sebanyak 66,83 kg sabu, 7.388 butir ekstasi dan bubuk ekstasi sebanyak 13,8 gram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan semua tersangka yang terdiri dari beberapa jaringan memiliki modus sama yakni mengkamuflasekan sabu ke dalam kemasan teh China dan diselundupkan ke Indonesia melalui jalur laut dan kargo.

BenihBaik.com Kembali Serahkan Donasi ke PMI untuk program Gerakan Sejuta Masker untuk Indonesia

"Karenanya asal sabu mereka ini disinyalir dari China. Karena modusnya sama yakni mengkamuflasekan sabu ke dalam kemasan teh China," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/10/2020).

Ia menjelaskan bahwa beberapa dari tersangka yang dibekuk adalah hasil pengembangan dari kasus pengungkapan sebelumnya.

"Untuk berapa lama mereka sudah menyelundupkan sabu ke Jakarta ini, masih pendalaman. Namun disinyalir mereka ini sudah cukup sering melakukannya," ujar Yusri.

Kader Pindah Dukungan, Ketua DPC Partai Hanura Sebut Bukan karena Jalinan Komunikasi Tak Mulus

Menurutnya para pelaku rata-rata mengakui memanfaatkan masa pandemi Covid-19 saat menyelundupkan sabu.

"Mereka mengira petugas akan sibuk dalam melakukan upaya pencegahan Covid-19. Namun di samping itu, petugas di lapangan juga tetap mewaspadai peredaran dan penyelundupan narkoba, serta akan tetap melakukan pengungkapan," kata Yusri.

Ia menjelaskan dengan total jumlah narkotika yang disita, maka menyelamatkan sedikitnya 336.549 jiwa.(bum)

Berita Terkini