Diharapkan setelah SE Menkes diedarkan, fasilitas kesehatan dapat segera melakukan penyesuaian.
Jika tidak mengikuti, maka Kemenkes melakukan tindak lanjut dalam bentuk teguran.
"Tentu kami tidak mengharapkan ada sanksi, yang kami harapkan pembinaan."
• Ini Tiga Jenis Masker Kain SNI, Minimal Dua Lapis
"Tapi kalau setelah adanya edaran ini masih ada yang tidak patuh pada tarif tertinggi, maka Dinkes dan Kemenkes akan melakukan tindak lanjut dalam bentuk teguran," ujar Kadir.
Lanjut Kadir, di masa pandemi Covid-19, fasilitas kesehatan yang melayani masyarakat dapat memiliki kesadaran untuk bisa mengikuti ketetapan harga maksimal tersebut.
"Kami harapkan teman-teman dengan kesadaran sendiri, masing-masing laboratorium ada semacam sense of crisis."
• CS yang Diduga Punya Rekening Gendut Bernama Joko Prihatin, Kejagung Bantah Dampingi Pemeriksaan
"Karena itu diharapkan ada kesadaran masing-masing untuk menerapkan harga ini," harapnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memberikan estimasi harga tes swab Rp 439 ribu - Rp 797 ribu per spesimen, kepada Satgas Penanganan Covid-19.
"Harga swab berkisar antara 439-797 ribu tersebut masih dikaji terus oleh pemerintah," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10/2020).
• Gede Pasek Suardika: Anas Urbaningrum Harusnya Diputus Bebas, tapi Siapa yang Berani?
Menurut Wiku, pengkajian perlu dilakukan dengan matang, untuk memastikan harga swab dapat dijangkau oleh masyarakat, namun tidak merugikan jasa pelayanan laboratorium.
"Saat yang bersamaan kita harus memastikan bahwa penyelenggaraan tes (PCR) tersebut memang sesuai dengan biaya (laboratorium) yang mereka keluarkan," cetusnya.
Pemerintah, menurut Wiku, memberikan toleransi jasa pelayanan laboratorium mengambil untung dari uji usap (swab), namun keuntungan yang diambil harus ada batasannya.
• Selisih 4.348, Jumlah Kasus Covid-19 Indonesia Dekati Jerman per 2 Oktober 2020
"Karena ini adalah masalah pandemi, sehingga toleransi secara keseluruhan nanti akan kami umumkan kepada publik setelah semua kajian tersebut selesai," paparnya.
Sebelumnya, pemerintah sedang merumuskan standarisasi harga tes swab atau uji usap Covid-19.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, BPKP telah memberikan estimasi harga untuk tes swab di Indonesia.
• Tempel Foto Maruf Amin dengan Kakek Sugiono di Facebook, Ketua MUI Sei Tualang Raso Diciduk Polisi