Buronan Kejaksaan Agung

Urus Fatwa MA Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki dan Anita Kolopaking Pakai Kode Bapakmu dan Bapakku

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Pinangki Sirna Malasari usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra, di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020). Pada kali ini Pinangki menjalani pemeriksaan kurang lebih 15 jam.

"Kalau ini kan mufakat ibaratnya orang untuk meyakinkan menjual nama seseorang."

"Peristiwa ini seperti itu, untuk meyakinkan Djoko Tjandra dijual nama-nama yang nanti kita buka di dakwaan," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

• DAFTAR 5 Provinsi Paling Banyak Terima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Jakarta Nomor Satu

Namun demikian, Febrie mengatakan nama yang dijual oleh aksa Pinangki untuk meyakinkan Djoko Tjandra, belum tentu mengetahui kasus tersebut.

Sebaliknya, pihaknya belum memutuskan memeriksa nama-nama yang dijual oleh jaksa Pinangki.

"Belum tentu orang yang dijual namanya itu tahu akan persoalan itu."

• Untung Rugi Mulyadi-Ali Mukhni Kembalikan Dukungan PDIP di Pilgub Sumbar, Semua Keputusan Berisiko

"Masa kalau dia jual nama umpamanya bisa 10 orang untuk meyakinkan, ini harus misalnya 15 orang, masa 15-15-nya harus diperiksa?'

"Kan juga tidak seperti itu. Sepanjang tidak ada alat bukti yang kira-kira mereka berhubungan."

"Kalau umpamanya dia sudah berhubungan dengan pihak pegawai negeri, atau seperti tadi dia jual nama hakim, nah mungkin."

• Maling Motor Kritis Usai Dikeroyok Massa di Bekasi, Sempat Tembak Warga Pakai Pistol Rakitan

"Tapi kalau sementara tidak ada alat bukti bahwa dia sudah ada perbutan permulaan untuk mengurus itu, ya janganlah orang terganggu," sambungnya.

Sementara, Kejaksaan Agung belum bisa membeberkan proses pemeriksaan terhadap seorang swasta bernama Rahmat.

Rahmat yang juga kerabat dekat jaksa Pinangki, telah diperiksa dua kali oleh penyidik.

• Kabur dari Rumah dan Menginap di Bengkel, Siswi SMP di Cibitung Dicabuli Dua Pria

Rahmat adalah orang yang memperkenalkan jaksa Pinangki kepada Djoko Tjandra.

"Kalau untuk Rahmat belum bisa saya buka."

"Karena penyidik masih melakukan pendalaman, saya khawatir penyidik nanti terganggu," ucap Febrie.

• Kawanan Perampok Apotek Tepergok Satpam, Sempat Rusak Mesin Kasir Ternyata Tak Ada Uangnya

Menurut Febrie, pihaknya masih terus melakukan penyidikan terkait perkara tersebut.

Halaman
1234

Berita Terkini