Kriminal

Bos Sindikat Penadah Modul BTS yang Dibekuk Polisi Ternyata Bukan Mantan Karyawan PT Telkomsel

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keterangan pers Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus soal pengungkapan kawanan penadah spesialis modul Base Transceiver Station (BTS) yang diotaki mantan karyawan PT Telkomsel di Mapolda Metro Jaya, Senin (31/8/2020).

Karenanya kata dia, modul BTS yang sudah mereka curi dan tadah diperkirakan sudah ribuan. "Sebab dalam sebulan mulai Juni sampai Juli diketahui ada 46 modul BTS hasil kerja mereka yang siap mereka jual ke luar negeri," kata Yusri.

Pengalaman TS bekerja di PT Telkom dan sempat menjadi vendornya, kata Yusri membuat TS tahu banyak soal modul BTS, termasuk harga pasaran dan akan dilempar ke mana saja.

"Untuk kelompok TS ini, mereka menjual modul BTS ke luar negeri dimana sudah ada pihak yang siap menerima atau membeli barang itu di sana dari mereka," katanya.

Negara tujuan yang dimaksud kata Yusri adalah USA, China, Malaysia, Afrika, dan India. "Modul BTS yang mereka dapat dipacking sedemikian rupa dan dijual jauh lebih murah ke pihak di luar negeri yang siap menerima," kata Yusri.

Dimana harga pasaran sekitar 6000 dolar Amerika, tapi kawanan ini bisa menjual modul BTS seharga sekitar 300 sampai 500 dolar amerika saja tergantung kondisi dan kualitasnya.

Ayah Atta Halilintar Terancam Penjara Lima Tahun setelah Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi

Yusri menjelaskan, kawanan ini msmpercayakan peran mencuri modul BTS kepada ME (40), F (35) dan T (45) yang kini buron.

"Ketiga orang ini adalah spesialis pencuri modul BTS penguat sinyal. Sasaran mereka tower BTS di Jabodetabek, Banten, Jawa Barat dan bahkan sampai Sumatra," kata Yusri.

Setiap tower BTS, kata Yusri, sebenarnya ada alarm atau penanda jika modul dicuri. "Namun saat alarm berfungsi atau ada yang off sehingga pihak provider tahu dan langsung mengecek, biasanya kawanan ini sudah berhasil kabur dengan menggasak modul BTS," kata Yusri.

Sebab katanya para pelaku beraksi sangat cepat setelah sebelumnya memantau kondisi dan lokasi.

"TS ini biasanya membeli modul BTS bekas, yang didapat kaki tangannya mulai dari Rp 800 Ribu sampai Rp 1 Juta, tergantung kondisinya," kata Yusri.

Biasanya kata Yusri, atas permintaan dari TS, tersangka JS dan KP mencari modul BTS bekas dari para pengepul.

Kemudian tersangka JS mendapat barang tersebut dari tersangka BS
dan W yang berperan sebagai.calo pencari modul BTS. JS akan menghargai modul BTS bekas sesuai berat atau perkilogram. "Rp 25 Ribu sampai Rp.38 Ribu perkilonya," ujarnya.

Polisi Pastikan Tiga Wanita Naik Motor di Tol Cikampek tidak Mabuk dan Ditilang

Sedangkan tersangka KP, kata Yusri biasanya mendapat modul BTS tersebut dari tersangka ME, F dan T, yang saat inj buron. "Dengan harga Rp 800 Ribu sampai Rp.1 Juta, perunitnya," kata Yusri.

Setelah tersangka JS dan KP mendapat barang-barang
tersebut, kata Yusri kemudian dijual kepada TS dengan dikirim ke Gudang Lapak milik TS di Cilincing Jakarta Utara.

"Di sana barang di cek oleh tersangka AS, kaki tangan TS lainnya. Jika dinyatakan bagus, maka tersangka TS melakukan pembayaran kepada tersangka JS dan tersangka KP, dengan harga Rp.2,5 Juta sampai Rp 3,5 Juta.

Halaman
123

Berita Terkini