Buronan Kejaksaan Agung

Cuma Bisa Tangkap 4 Koruptor, ICW Nilai Pemerintah Tak Perlu Hidupkan Lagi Tim Pemburu Koruptor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Rapat membahas proses pengejaran buronan Kejaksaan Agung Djoko Tjandra, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2020).

Mahfud MD mengatakan, pemerintah bertekad dan optimis cepat atau lambat Djoko Tjandra akan ditangkap oleh Polri atau Kejaksaan Agung, baik secara bersama-sama maupun menurut kewenangannnya masing-masing.

• Lakukan Dua Hal Ini Lebih Awal dari Daerah Lain Bikin Kasus Covid-19 di Kota Bekasi Cepat Turun

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam rekaman video yang disampaikan Tim Humas Kemenko Polhukam, Rabu (8/7/2020).

"Karena bagaimanapun malu negara ini kalau dipermainkan oleh Djoko Tjandra."

"Kepolisian kita yang hebat masa tidak bisa menangkap?"

• Dahulu Dibanggakan Wali Kota Tangerang, Kini Angkot Si Benteng Mangkrak di Terminal Poris Plawad

"Kejaksaan Agung yang hebat seperti itu masa tidak bisa menangkap?"

"Itu kan sebenarnya, sesudah saya bicara dengan para ahlinya, itu kan soal sepele kalau bagi polisi dan Kejaksaan Agung kalau mau menangkap orang yang begitu, gampang mengendusnya begitu."

"Sehingga kalau tidak bisa keterlaluan lah," ucap Mahfud MD.

• Pekerja Migran Asal Indonesia Saling Dukung Lewat Grup Facebook, Ada Juga yang Berujung di Pelaminan

Terkait pembagian tugas institusi pemerintah unutk mengejar Djoko Tjandra, Mahfud MD mengatakan Kejaksaan Agung dan Polri akan bekerja keras untuk menangkap Djoko Tjandra.

Kemendagri dan Kemenkumham akan mendukung terkait dokumen kependudukan dan keimigrasian.

Sedangkan Kantor Staf Presiden akan mendukung dari instrumen administrasi yang diperlukan.

• Tanpa Gejala, Pegawai Ditjen Dikti Kemendikbud Positif Covid-19

"Jadi tekadnya itu tadi pokoknya Kejaksaan Agung dan Kepolisian akan terus bekerja keras untuk menangkap."

"Dan Kemenkumham serta Kemendagri itu akan memback-up dari dokumen-dokumen kependudukan dan keimigrasian."

"Sedangkan di Istana, KSP kalau perlu instrumen-instrumen adminitrasi yang diperlukan dari pemerintah," beber Mahfud MD.

Dalam rapat tersebut hadir Mendagri yang diwakili Dirjen Dukcapil, Menkumham yang diwakili Dirjen Imigrasi, Jaksa Agung yang diwakili Wakil Jaksa Agung, Kapolri yang diwakili Kabareskrim, serta KSP yang diwakili Deputi V KSP. (Ilham Rian Pratama)

Berita Terkini