Pelanggan yang dipastikan sehat dan memiliki suhu < 37,3 derajat celcius harus mengenakan masker sebelum perjalanan, saat di dalam bus hingga tiba di tempat tujuan.
Lalu, pelanggan juga harus menerapkan aturan jaga jarak selama menunggu di pul DAMRI maupun di dalam bus (minimal 1 meter).
• Pemerintah Diminta Bubarkan BPIP, Anggarannya Bisa untuk Rapid Test Gratis 700 Ribu Orang
Pelanggan juga harus mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menghindari berbicara saat di dalam bus.
Juga, menjaga kebersihan selama berada di dalam bus dan engikuti petunjuk petugas DAMRI.
"Untuk persyaratan pelanggan dan kegiatan operasional DAMRI yang disebutkan, tetap menyesuaikan dengan aturan yang diterbitkan oleh kepala daerah masing-masing," jelas Nico. (Lita Febriani)