WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan sampai Kamis (25/6/2020) untuk sementara ini masih ada 10 orang anak buah John Kei buron dan dalam pengejaran polisi.
Mereka terlibat dalam penyerangan di rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Tangerang, serta pembacokan yang menewaskan Yustus atau YDR di Cengkareng, Minggu (21/6/2020).
Sementara total tersangka dalam kasus ini sampai Kamis yang berhasil diamankan mencapai 32 orang termasuk John Kei sendiri.
• Satu Orang Anak Buah John Kei Turut Diamankan Polisi meski Tak Terlibat Pembacokan, Ini Alasannya
"Yang masih buron dan dalam pencarian totalnya ada 10 orang sampai saat ini," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/6/2020).
Dari 10 orang yang buron itu kata dia, 9 orang yang terlibat dalam penyerangan rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Tangerang, dan satu orang terlibat dalam pembacokan yang menewaskan YDR serta melukai AR hingga 4 jarinya putus di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Kami masih kejar mereka yang 10 orang ini, dengan mendalami dari saksi dan tersangka," kata Yusri.
• Polisi Tangkap Anak Buah John Kei Pelaku Penembakan 7 Kali di Green Lake City di Puncak Bogor
Sebelumnya, meski tak terlibat dalam aksi pembacokan yang menewaskan Yustus Dorwing Rahakbau (YDR) dan aksi penyerangan ke rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Tangerang, Minggu (21/6/2020) lalu, salah seorang anak buah Joh Kei berinisial JR juga turut diamankan tim penyidik Polda Metro Jaya dari kediamannya di Kelapa Dua, Tangerang, Rabu (24/6/2020).
JR diamankan karena di kediamannya di dapati sepucuk senjata api revolver rakitan.
"Awalnya dari pendalamam 30 tersangka diduga JR ini terlibat dalam pembacokan dan penyerangan ke rumah Nus Kei. Setelah didalami lagi ternyata dia tak terlibat," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/6/2020).
• Tetap Gelar CFD 5 Juli, Wakil Wali Kota Bekasi: Masyarakat Harus Dibuat Bahagia Biar Imunnya Kuat
Namun kata dia, JR tetap diamankan dan ditahan karena dari kediamannya didapati senjata api.
"Jadi kepada JR ini dibuat LP baru terkait UU Darurat karena kepemilikan senjata api ilegal," kata Yusri.
Sebelumnya Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan pihaknya berhasil membekuk satu anak buah John Kei, pelaku penembakan sebanyak 7 kali, saat mereka menyerang kediaman Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Tangerang, Minggu (21/6/2020) lalu.
• Ditusuk Abu Rara di Pandeglang, Wiranto Dapat Uang Kompensasi Rp37 Juta
Pelaku yang dibekuk berinisial J dan diamankan di kawasan Puncak, Bogor, Kamis (25/6/2020) pagi.
J diamankan bersama senjata api (senpi) yang digunakannya saat melakukan penembakan ke udara di Perumahan Green Lake City, Tangerang hingga satu peluru mengalami rikoset dan melukai jari kaki pengemudi ojek online.
"Pelaku berinisial J kami amankan dari Puncak, Bogor, Kamis pagi tadi, berikut senjata api yang digunakannya saat menyerang di Green Lake City, Tangerang," kata Jerry kepada Warta Kota di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/6/2020).
• Jalan di Kota Tangerang Berlubang Menelan Sejumlah Korban Jiwa