WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Sebanyak 670 pasien positif Covid-19 masih dirawat di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, hingga Selasa (23/6/2020) pukul 08.00 WIB.
Jumlah tersebut tercatat bertambah 16 pasien sejak kemarin pukul 08.00 WIB.
Perwira Penerangan Kogabwilhan I Kolonel Marinir Aris Mudian mengungkapkan, saat ini total terdapat 671 pasien terkait Covid-19 yang dirawat inap di rumah sakit tersebut.
• Luhut Pandjaitan: Suka Tidak Suka, Kita Tak Bisa Abaikan Cina, Negara Itu Punya Dampak
Saat ini Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet tercatat merawat satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP).
"Sebanyak 670 pasien positif Covid-19 dirawat di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran."
"Saat ini total sebanyak 671 pasien yang dirawat inap," kata Aris, Selasa (23/6/2020).
• 500 TKA China Harus Dikarantina 14 Hari Sebelum Mulai Bekerja di Indonesia
Aris mengatakan, sejak beroperasi pada 23 Maret 2020, hingga hari ini sebanyak 4.902 pasien terkait Covid-19 telah terdaftar.
Ia juga mengungkapkan hingga saat ini sudah ada 3.123 pasien yang diperbolehkan pulang atau dinyatakan sembuh.
"Total sebanyak 4.902 pasien telah terdaftar sejak RS ini beroperasi."
• Firli Bahuri: Jika Odin Turun dari Asgard dan Jadi Ketua KPK, Pasti akan Tetap Dikritik
"Sebanyak 3.123 pasien diperbolehkan pulang atau sembuh dan 138 pasien dirujuk ke rumah sakit lain. Tiga orang pasien meninggal," kata Aris.
Sementara, sebanyak 43 pasien positif Covid-19 dirawat di Rumah Sakit Khusus Infeksi Pulau Galang Batam sampai Selasa (23/6/2020) pukul 08.00 WIB.
Jumlah tersebut tercatat berkurang tiga orang sejak kemarin pukul 08.00 WIB.
• Tanda Tangan Dipalsukan di Draf RUU HIP, Fraksi PKS Berniat Lapor Polisi
Perwira Penerangan Kogabwilhan I Kolonel Marinir Aris Mudian mengatakan, terdapat 13 PDP dan 14 ODP yang dirawat di rumah sakit tersebut.
Sehingga saat ini total terdapat 70 pasien yang dirawat inap di RS Pulau Galang.
"Pasien positif Covid-19 yang dirawat inap terdapat 43 orang."
• Arab Saudi Tetap Gelar Ibadah Haji, Menteri Agama: Sejalan dengan Dasar Pembatalan Indonesia