Ia tidak menjawab ketika ditanya apakah bersedia untuk kembali menjadi Direktur Utama PT PLN Persero.
Sofyan Basir pun enggan menanggapi lebih jauh pertanyaan terkait kondisi KPK saat ini, dan putusan bebas yang diterimanya.
• Hakim Bebaskan Sofyan Basir, Begini Respons KPK
Sebelumnya, pengunjung di ruang sidang pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat bersorak, saat Ketua Majelis Hakim Hariono menyatakan Sofyan Basir tidak bersalah.
Sofyan Basir adalah terdakwa kasus dugaan suap PLTU Riau-1 yang juga mantan Direktur Utama PT PLN Persero.
Para pengunjung yang berasal dari sanak keluarga dan rekan kerjanya di PT PLN, terlihat tidak kuasa membendung air matanya.
• BREAKING NEWS: Mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir Divonis Bebas
Mereka lalu saling berpelukan satu sama lain, bahkan sebelum Ketua Majelis Hakim Hariono menyelesaikan putusannya.
Terdengar isak tangis, baik dari pengunjung perempuan maupun laki-laki.
Terdengar juga sorak sorai dari baris belakang kursi pengunjung.
• Hakim Bebaskan Sofyan Basir, Begini Respons KPK
Ruang sidang menjadi riuh dan gaduh oleh ucapan syukur dari para pengunjung tersebut.
"Alhamdulillah! Alhamdulillah!" pekikan itu terdengar di ruang sidang pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (4/11/2019).
Saking gaduhnya, majelis hakim sempat meminta agar para pengunjung tenang.
• Diingatkan KPK, Anies Baswedan Ingin e-Budgeting Bisa Lakukan Verifikasi Otomatis
Bahkan, tim kuasa hukum juga ikut meminta para pengunjung tenang.
Namun karena tak kunjung tenang, hakim tetap meneruskan membacakan putusannya.
Sofyan Basir sempat bingung saat ditanya Ketua Majelis Hakim terkait tanggapannya atas putusan yang telah dibacakan oleh Majelis Hakim Tipikor Jakarta Pusat, Senin (4/11/2019).
• Menag Usul Larang Cadar dan Celana Cingkrang, PKS: Beliau Orang Tua, Enggak Paham Gaya Anak Sekarang
Sofyan Basir tampak termenung sesaat sebelum ia berkata kepada majelis hakim untuk menyerahkan jawabannya kepada tim kuasa hukum yang duduk di sisi kanannya.