Virus Corona Jabodetabek

Tak Punya SIKM, 6.364 Kendaraan Menuju Jabodetebek Diputar Balik Petugas: Silakan Anda di Sana Dulu

Penulis: Joko Supriyanto
Editor: PanjiBaskhara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Kendaraan pemudik diminta putar balik

“Harus membawa surat pernyataan sehat bermaterai, surat hasil Rapid Test Non Reaktif dari Puskesmas atau rumah sakit tempat asal perjalanan,” kata Idris.

Bagi yang melakukan perjalanan dinas harus melampirkan surat keterangan dari tempat kerja yang berada di Kota Depok.

Sedangkan yang memiliki alasan darurat melakukan kegiatan masuk ke Kota Depok, harus melampirkan surat keterangan domisili tempat tinggal dari kelurahan di Kota Depok.

Siap Isolasi Pemudik yang Kembali ke Jakarta, Masjid Raya KH Hasyim Asyari Sediakan 100 Tempat Tidur

Sebanyak 100 tempat tidur disediakan di Masjid Raya Jakarta KH Hasyim Asyari, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (27/5/2020).

Tempat tidur itu  disediakan untuk menampung warga DKI Jakarta yang kembali dari perjalanan mudik ke kampung halaman saat pandemi virus corona atau Covid-19.

Pengurus Masjid KH Hasyim Asyari Suprapto mengatakan, pengurus masjid  telah menyediakan empat ruangan dan satu aula untuk para pemudik warga Jakarta tersebut.

Para pemudik yang kembali ke Jakarta diwajibkan menjalani isolasi terlebih dahulu di masjid tersebut selama 14 hari sebelum kembali ke rumah masing-masing.

"Totalnya kemarin kami siapkan 100 tempat tidur lipat. Nanti pria dan wanita dipisah. Pria ditaruh di aula dan wanita serta anak-anak ditaruh di empat ruangan bersekat," kata Suprapto saat dikonfirmasi Rabu (27/5/2020).

Mulai Selasa (26/5/2020) petugas dari tiga pilar Jakarta Barat baik dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan polisi bersiap mengamankan pemudik yang akan ditampung di masjid tersebut.

Selain itu, Suku Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga sudah membuat posko kesehatan untuk para pemudik yang harus menjalani isolasi.

Namun sampai saat ini Suprapto mengaku belum ada pemudik yang ditampung di masjid tersebut.

"Sampai saat ini masih kosong. Jadi fasilitas itu belum terpakai sama sekali," kata  Suprapto.

Jika sudah ada pemudik ilegal yang diamankan, maka mereka harus melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di Masjid KH Hasyim Asyari.

Pemudik akan jalani rapid test yang disediakan oleh tenaga kesehatan. Jika positif maka pemudik akan dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.

"Namun jika negatif pemudik harus tetap jalani isolasi di Masjid KH Hasyim Asyari selama 14 hari," ucapnya lagi.

Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com beberapa petugas berseragam Satpol PP dan TNI sudah berada di sekitar lingkungan Masjid Raya KH Hasyim Asyari.

Namun masjid itu masih terlihat sepi. Belum ada satu pun pengungsi yang ditampung di masjid terbesar di Jakarta Barat itu. 

Halau Pemudik Gelap, Pemkot Jakarta Selatan Pantau 14 Pos Pemeriksaan SIKM, Berikut Ini Lokasinya

Pemerintah Kota Jakarta Selatan akan memeriksa setiap warga yang akan masuk ke wilayah Jakarta Selatan.

Upaya yang dilakukan lewat pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan KTP-E di 14 ruas jalan.

Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan Budi Setiawan mengatakan 14 ruas jalan itu tidak ditutup atau dapat dilintasi pengendara jalan.

Hanya saja, setiap titik jalan tersebut kinibditempatkan pos penjagaan untuk memeriksa setiap pengendara jalan yang melintas.

"Tapi ada pos pemeriksaan oleh masing-masing kecamatan. Mereka memeriksa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Untuk di level provinsi ada juga 12 titik pemeriksaan di Jabodetabek, itu (12 ruas) jadi pos pertama," ujar Budi dihubungi pada Selasa (26/5/2020).

"Kalau yang 14 ruas jalan menuju Jakarta Selatan. Kita membuat pos pemeriksaan yang dikomandani oleh masing-masing Camat,"tambahnya.

Secara teknis (SIKM) dikeluarkan oleh PTSP, Budi menjelaskan kepemilikan surat itu bisa di akses di corona.jakarta.go.id. Nantinya di proses oleh (DPMPTSP).

"Jadi hanya orang yang mempunyai (SIKM) yang bisa melintas untuk masuk DKI Jakarta," tegasnya.

Beda halnya jika di lingkup Jabodetabek, warga bisa memakai pakai KTP-E untuk berpergian di Jabodetabek.

Meski begitu, pelanggaran (PSBB) masih saja terjadi, seperti tidak menggunakan masker saat keluar rumah dan berkendara.

"Walaupun warga wara wiri di lingkup Jabodetabek, tetap mengedepankan aturan dari (PSBB) atau protap Covid-19," ujarnya.

Adapun titik dari 14 ruas jalan yang didirikan pos pemeriksaan (SIKM), diantaranya Jalan Kukusan Raya, Jalan Pemuda 1, Jalan Tanah Baru, Jalan Brigif, Jalan Manggis, Jalan Andara dan Jalan Merawan.

Kemudian, Jalan Pangkalan Jati 1, Jalan Pangkalan Jati 2, Jalan Pahlawan, Jalan Bintaro Utama 3, Jalan Pesanggrahan Indah, Jalan H Muchtar Raya (simpang Jalan H Muchtar Raya-Simpang Sawo), Jalan H Muchtar Raya (simpang Jalan Muchtar Raya-Jalan Kedaung 2).

Pemeriksaan (SIKM) ini akan dilakukan pada 12 titik untuk akses masuk ke Jabodetabek.

Ketentuan ini telah sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020

Adapun 12 check point ruas jalan non-tol dan jalan tol yang akan dipantau adalah sebagai berikut:

- Jalan Raya Bekasi (kolong flyover Cakung)

- Jalan Raya Kalimalang (u-turn)

- Jalan Raya Bogor (Pasar Rebo Depan Panasonic Manufacturing)

- Simpang UI

- Perempatan Pasar Jumat

- Jalan Ciledug Raya (Depan Kampus Budi Luhur)

- Pos Joglo Raya (Taman Alfa)

- Pos Polisi Karang Tengah

- Pos Polisi Kalideres

- Pos Polisi Kamal

- Gerbang Tol Cikarang Barat

- Gerbang Tol Cikupa

(JOS/VIN/M24/Wartakotalive.com)

Berita Terkini