WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Jika tempo hari kader Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaen mengaku pusing dengan kebijakan pemerintah soal penanganan Virus Corona, kini ia punya pandangan berbeda tentang kebijakan menaikkan iuran BPJS Kesehatan yang diteken Presiden Jokowi.
Kali ini, Ferdinand tidak memberikan kritikan apapun, di saat para tokoh politik lainnya ramai mempertanyakan kebijakan tersebut.
Ferdinand, melalui akun Twitternya, merasakan ada motif lain di balik keputusan menaikkan iuran BPJS Kesehatan tersebut.
"Saya melihat ada motif lain dibalik Perpres kenaikan iuran BPJS ini," tulis Ferdinand Hutahaten dikutip Wartakotalive.com dari akun Twitternya, Jumat (15/5/2020)
• Iuran BPJS Kesehatan Naik, Babe Haikal Usulkan Potong Gaji Presiden hingga Stop Pelatihan Online
• Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ustaz Tengku Zulkarnaen Keras kepada Mahfud MD: Anda Mau Telan Ludah?
Hanya saja, Ferdinand mengaku belum tahu apa maksud sebenarnya pemerintah membuat kebijakan kontroversial tersebut.
"Saya yakin pak @jokowi pun tau kebijakan ini akan kontroversial dan tidak tepat. Hanya sy blm sampai pd kesimpulan apa motif dibalik kebijakan tdk tepat ini. Mungkinkah istana ingin memberi topik baru utk publik?" lanjutnya.
• Kemunculan Dipo Latief dan Pesan Misteriusnya Larang Panggil Nikita Mirzani dengan Sapaan Nyai
• Kesal Selalu Diledek soal Panci dan Antena, Roy Suryo Beberkan Bukti Pengadilan Dirinya Tak Bersalah
• Tak Ada Syuting Lagi Selama Pandemi Corona, Wulan Guritno Putar Otak Biar Dapur Tetap Ngebul
Tuai protes
Kebijakan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi corona menuai banyak kritikan.
Sebelumnya, MA membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan melalui putusan judicial review terhadap Perpres 75/2019 tentang Jaminan Kesehatan Nasional.
Dalam putusannya, MA menyatakan bahwa Pasal 34 Ayat 1 dan 2 Perpres tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dan bertentangan dengan sejumlah undang-undang.
Putusan tersebut ditetapkan pada Kamis (27/2/2020) oleh Hakim MA Supandi selaku ketua majelis hakim bersama Yosran dan Yodi Martono Wahyunadi, masing-masing sebagai anggota.
• Luna Maya Terkagum-kagum Lihat Mewahnya Ruangan Kantor Baim Wong, Lebih Bagus dari Milik Raffi Ahmad
• Mediasi Gagal, Keduanya Ngotot Mau Pisah,Okan Cornelius dan May Lee Bersiap Jalani Sidang Perceraian
Dengan pembatalan tersebut, maka besaran iuran BPJS Kesehatan kembali berlaku seperti sebelum Perpres tersebut diterbitkan.
Namun, sesudahnya, Presiden Joko Widodo menandatangani perubahan Perpres kenaikan iuran peserta JKN-KIS yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada 5 Mei 2020.
Dalam Pasal 34 perpres itu disebutkan, iuran JKN-KIS bagi peserta kelas satu naik dari Rp80 ribu jadi Rp 150 ribu per bulan. Iuran peserta kelas dua naik dari Rp51 ribu menjadi Rp100 ribu per bulan. Ketentuan tersebut berlaku mulai 1 Juli 2020.
Sementara iuran peserta kelas tiga segmen PBPU serta peserta bukan pekerja (BP) naik jadi Rp42 ribu per bulan.
Namun, untuk peserta JKN-KIS kelas tiga, iurannya tidak mengalami kenaikan yakni sebesar Rp25.500 per bulan karena pemerintah memberikan subsidi Rp 16.500.
Ferdinand pusing soal kebijakan tangani corona
Ferdinand Hutahaen mengaku pusing usai melihat pengumuman update kasus perkembangan Virus Corona di Indonesia yang dirilis pada Rabu (13/5/2020) sore.
Ferdinand, yang biasanya memuji langkah pemerintah, kali ini mempertanyakan sejumlah kebijakan lanjutan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Khususnya, pelonggaran kebijakan PSBB yang dilakukan pemerintah seperti pembukan akses angkutan umum tertentu, kebijakan usia di bawah 45 boleh beraktivitas serta rencana akan melakukan relaksasi PSBB
• Sedang Dirundung Isu Tak Sedap Soal Video Porno, Syahrini Mendadak Singgung soal Pertobatan
• Beredar Video Porno Dikaitkan dengan Syahrini di Tengah Ancaman Ayah Angkat Bongkar Aib Incess
• Nikita Mirzani Dianggap Putar Balik Drama Asmaranya, Dipo Latief Diam Meski Simpan Rahasia Besar
"15.438 kasis positif dgn lonjakan hari ini rekor terbaru 689 tambahan positif. Tp pemerintah justru mengeluarkan kebijakan: Angkutan umum dibuka utk tertentu, usia 45 thn kebawah bebas aktivitas, akan Relaksasi PSBB," tulis Ferdinan Hutahaen di akun Twitternya, dikutip Wartakotalive.com, Rabu (13/5/2020)
Ferdinand pun, dengan anda putus asa, bertanya kepada presiden Joko Widodo, sebenarnya mau dibawa arah kebijakan penanganan Virus Corona di Indonesia.
"Sebetulnya kita ini mau kemana pak Presiden? Mumet ndasku," tulisnya
• Sebut Said Didu Pengecu karena Minta Pemeriksaannya Ditunda, Ferdinand: Alasan PSBB Mengada-ada
• Mardani Ali Sera Sebut Pemerintah Tak Punya Roadmap Jelas Turunkan Angka Kasus Virus Corona