WARTAKOTALIVE.COM, SURABAYA -- Dua pusat perbelanjaan besar di Surabaya yakni Tunjungan Plaza dan Pakuwon Mall resmi menjadi klaster penyebaran virus corona di Surabaya.
Pemkot Surabaya membantah adanya sebutan klaster untuk dua mall tersebut.
Namun Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan penentuan 52 klaster yang ada di Jawa Timur sudah berdasarkan kajian ilmiah.
Dari 52 klaster tersebut termasuk dua klaster mal yang ada di Surabaya yaitu Pakuwon Mall dan klaster TP alias Tunjungan Plaza.
• Epicentrum Penyebaran Covid-19, Klaster Ijtima Ulama Gowa Jadi Perhatian Serius Ganjar
• Kali Ini Fadli Zon Sehati dengan Jokowi yang Tunda Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan RUU CiptaKerja
"Kami tahu ini (klaster mall) sudah dimuat di media, (lalu) ada keberatan dari pengelolanya juga."
"Tetapi kami ingin memastikan bahwa informasi ini clear, detail, dan ilmiah," kata Emil saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (11/5/2020).
Emil menyebut, memang tidak semua penggolongan klaster di Jatim ditentukan berdasarkan tempat asal-muasal pasien Covid-19 tertular.
• Gaji Rp 20 Juta Ngaku Rakyat Kecil Trending,Kata Netizen:Terus yang Gaji Rp 500.000 Rakyat Mikro?
Pasalnya, banyak kasus yang tidak diketahui dari mana pasien tertular.
“Jadi intinya, bahwa 52 klaster yang ada di sini (daftar klaster), tidak semua sifatnya sama seperti klaster-klaster yang pelatihan haji, yang di pesantren, atau di pabrik rokok. Tidak semua sama," ujar Emil yang juga merangkap sebagai Ketua Rumpun Sosial Ekonomi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur ini
"Kalau ada sekeluarga itu dua orang, ada tiga orang, itu langsung dijadikan klaster."
• Kabar Terbaru Ferdian Paleka Pasca Perundungan, Tak Ada Luka Fisik, Namun Jiwanya Diduga Terguncang
"Selain klaster besar itu, kalau kita cermati, ada dua orang punya riwayat dari suatu daerah jadi klaster. Ada lagi dua orang dinamakan klaster Sidoarjo I, II, III, misalnya," lanjutnya.
Terkait kemungkinan penutupan kedua pusat perbelanjaan tersebut, Emil mengaku tidak bisa memastikannya, karena kebijakan penutupan kedua pusat perbelanjaan tersebut merupakan wewenang Pemerintah Kota Surabaya.
"Pemkot Surabaya adalah pihak yang tentunya juga paling di garda terdepan untuk menerapkan hal-hal yang ada di wilayah Surabaya," ujar Emil.
• PSSI Gelar Rapat Exco Hingga Tengah Malam: Liga Tetap Menunggu Keputusan Pemerintah
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, total ada 52 klaster penyebaran Covid-19 di wilayah setempat. Kota Surabaya penyumbang klaster terbanyak yaitu 14 klaster.
Mulai Klaster Surabaya I-PGS (5 kasus), Klaster Surabaya II (2 kasus), Klaster Surabaya III (2 kasus), Klaster Surabaya IV-Pakuwon Mall (4 kasus), dan Klaster Surabaya V-TP atau mal Tunjungan Plasa (9 kasus).