Virus Corona Jabodetabek

Ini 13 BUMD DKI yang Diimbau Tunda dan Potong THR Direksi dan Karyawan karena Pandemi Corona

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 62 unit mobil hias milik BUMD, Pemkot dan Dinas dari DKI Jakarta di Jakarnaval. Tahun ini BUMD DKI harus ikut prihatin. THR direksi dan karyawan diimbau untuk ditunda karena pandemi corona.

13 PT Transportasi Jakarta.

Sekretaris BP Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta Riyadi mengatakan, surat yang disampaikan kepada 13 BUMD di Jakarta itu sifatnya hanya imbauan.

Artinya, DKI mengharapkan kebesaran hati para Direksi untuk menunda atau memangkas pemberian THR karena adanya wabah Covid-19.

7 Wanita Terlibat Prostitusi Online, Semuanya Ibu Rumah Tangga, Alasan Terdesak Kebutuhan Ekonomi

“Kami tidak bisa memaksa karena harus ada dasar hukumnya. Ketika kami cari dasar hukumnya terkait dengan itu tidak ketemu, misalnya dari PP, Perpres, Keppres, Permendagri atau sebagainya,” kata Riyadi pada Selasa (12/5/2020).

Karena itu, Riyadi berharap agar Direksi dapat mengikuti imbauan pemerintah daerah.

Apalagi dampak sosial-ekonomi akibat wabah Covid-19 sangat dirasakan oleh seluruh masyarakat tak terkecuali pemerintah daerah.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19: Kita Harus Legowo Hidup Bersama Virus Ini

“Imbauan pemotongannya dari Direksi hingga karyawan, untuk mekanismenya diserahkan kepada Direksi BUMD yang bersangkutan,” ujar Riyadi.

Menurutnya, kemungkinan karyawan yang berada di level paling bawah tidak akan dipotong atau ditunda pemberian THR nya.

Namun pemerintah daerah tidak bisa melarang, bila karyawan tersebut justru dengan sukarela memberikan separuh THR untuk kegiatan donasi penanggulangan Covid-19.

Din Syamsudin Ungkap Jokowi Pernah Minta Tolong PP Muhamaddiyah Menghadapi Mafia Kleptokrasi

“Nanti Direksi yang bisa mengukurlah karyawan yang punya jabatan, golongan tinggi, yah mungkin boleh (dipotong). Tapi bagi karyawan yang golongannya rendah, nanti Direksi masing-masing yang menentukan,” imbuhnya.

Dia menambahkan, pemotongan atau penundaan THR 2020 dapat dialihkan BUMD untuk kegiatan kemanusiaan penanggulangan Covid-19. Di antaranya pembagian sembako kepada masyarakat miskin dan rentan.

“Kami berikan imbauan untuk membantu sumbangan dan bentuknya macam-macam tergantung BUMD nya,” jelasnya.

VIDEO: Roy Kiyoshi Konsumsi Psikotropika, Evelyn Duga Depresi dan Stress

4 Hal dari BP BUMD

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengimbau 13 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta untuk memotong hingga menunda pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun 2020.

Alasannya saat ini Ibu Kota tengah dilanda wabah Covid-19.

Halaman
123

Berita Terkini