Virus Corona Jabodetabek

Ini 13 BUMD DKI yang Diimbau Tunda dan Potong THR Direksi dan Karyawan karena Pandemi Corona

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 62 unit mobil hias milik BUMD, Pemkot dan Dinas dari DKI Jakarta di Jakarnaval. Tahun ini BUMD DKI harus ikut prihatin. THR direksi dan karyawan diimbau untuk ditunda karena pandemi corona.

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Dengan alasan anggaran untuk wabah Covid1-9 sebanyak 13 BUMD DKI diimbau untuk menunda atau memotong THR untuk direksi dan karyawannya.

Pemprov DKI menegaskan hanya bisa mengimbau hal tersebut karena tak ada payung hukum untuk mamaksa ketentutan itu.

Menuju 15 Mei Jadi Trending, Apakah karena THR PNS Turun di Tanggal Itu, Berikut Ini Kata Netizen

Tak Ada Payung Hukum Pemotongan THR BUMD, Jadi Alasan DKI Hanya Bisa Keluarkan Imbauan

Adapun 13 BUMD tersebut masing-masing

1 Perumda Pasar Jaya;

2 Pembangunan Sarana Jaya;

3 PDAM Jaya;

4 PD Dharma Jaya;

5 PD PAL Jaya;

6 PT Jakarta Propertindo;

7 PT MRT Jakarta;

8 PT Bank DKI;

9 PT Food Station Tjipinang Jaya;

10 PT Jakarta Tourisindo;

11 PT Jamkrida Jakarta;

12 PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk

Halaman
123

Berita Terkini