Larangan Mudik

UPDATE Bus Bawa Pemudik dalam Bagasi Disebut di Ciledug, Namun Dishub Klaim Terminal Ciledug Ditutup

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemudik nekat naik di bagasi bus agar bisa lewati pencegatan di masa larangan mudik untuk mencagah wabah virus corona

"Mungkin hal tersebut dapat dimintakan konfirmask kepolisian dan Dishub Kota Tangerang yang melakukan pengawasan di lapangan.

"Di Ciledug sendiri tidak ada terminal bus yang melayani AKAP (antar kota antar provinsi)," ungkap Budi.

VIDEO: Pemerintah Kota Bekasi Bakal Ajukan Perpanjangan PSBB

Pemudik di Bagasi Dibenarkan

Seperti diketahui, Larangan mudik Lebaran di tengah pandemi corona ( Covid-19) resmi diterapkan.

Aturan ini berlaku sejak 24 April hingga 31 Mei 2020 bagi semua moda transportasi darat.

Baik itu mobil pribadi, sepeda motor, sampai transportasi umum layakanya bus antarkota antra provins (AKAP).

• Hari Kedua Larangan Mudik, Jumlah Kendaraan Yang Dipaksa Putar Balik Menurun

• Larangan Mudik Bikin Juanda Gagal Pulang ke Rumahnya di Serang yang Rutin Dilakukan Tiap Akhir Pekan

Namun demikian, pada kenyataannya setelah dua hari larangan mudik terapkan, masih banyak bus AKAP yang terap beroperasi membawa pemudik.

Suasana di area keberangkatan di Terminal Jatijajar, Tapos, Depok, menjelang diberlakukannya larangan mudik oleh Presiden Joko Widodo, Kamis (23/4/2020). (Wartakotalive.com/Vini Rizki Amelia)

Contoh kasus yang terjadi ada banyak versi, pertama karena pengemudi tidak mengetahui adanya larangan, kemudian karena lemah atau tidak adanya pengawasan di daerah dan perbatasan wilayah.

Bahkan yang lebih tragis lagi, sempat viral sebuah foto yang menunjukan bus AKAP tetap beroperasi tapi dengan menyembunyikan penumpangnya di dalam bagasi.

• Kisah Para Santri Positif Corona di Ponpes Al Fatah Temboro, 22.000 Santri Kini Harus Dipulangkan

Menanggapi hal ini, Kurnia Lesani Adnan, Pemilik PO SAN sekaligus Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), mengatakan hal tersebut memang benar adanya.

 Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek.

 "Kejadiannya di Cileduk, tapi bukan terminal resmi. Sebenarnya begini, bukan busnya saja, tapi penumpangnya yang memang sudah mau mudik, artinya kemauan dari penumpang atau masyarakatnya.

• Tetap Latihan Sepakbola saat Puasa Bulan Suci Ramadan, Ini Tips dari Dr Septi Mandala

"Karena takut ada razia jadi penumpang itu mau duduk di dalam bagasi dulu," ujar pria yang akrab disapa Sani kepada Kompas.com, Sabtu (25/4/2020).

Menurut Sani, setelah berhasil melewati pos pengawasan, baru kemudian bus tersebut bongkar muatan dan menaikkan penumpang yang ada di bagasi ke dalam kabin.

Setelah itu kembali meneruskan perjalanan ke daerah tujuan bus AKAP tersebut.

Sani menjelaskan adanya kejadian tersebut memang miris.

• Acha Septriasa Akui Kaget saat Buka Puasa Rasakan Cinnamon Scrolls Buatan Suami

Halaman
1234

Berita Terkini