Walau telah dijelaskan proses pemulasaran jenazah pasien positif virus corona telah dilakukan, aksi penolakan pemakaman pasien virus corona masih terjadi di banyak wilayah Indonesia. Lalu, apakah itu pemulasaran jenazah pasien positif virus corona dan bagaimana prosesnya?
WARTAKOTALIVE.COM, KRAMAT JATI - Virus corona atau covid-19 bisa menular melalui droplet tersentuh oleh orang lain.
Virus tersebut kemudian masuk melalui saluran pernapasan mana kala seseorang menyentuh wajah menggunakan tangannya setelah sebelumnya memegang droplet tersebut.
Bagaimana apabila penularan melalui jenazah yang terpapar Covid-19?
Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Sumy Hastry Purwanti menjelaskan hal tersebut bisa saja terjadi.
Cairan di dalam tubuh yang mengalami proses pembusukan sama halnya seperti droplet.
Oleh sebab itu, Kombes Sumy Hastry menjelaskan butuh penanganan khusus untuk memakamkan korban Covid-19.
Prosedur pemulasaran jenazah positif virus corona tak hanya dibuat oleh Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah, tetapi diungkapkannya berasal dari kajian Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
Dalam prosesnya, jenazah dijelaskan Kombes Sumy Hastry Purwanti diperlakukan khusus.
Berbeda dengan jenazah pada umumnya, pihaknya membungkus jenazah dengan kantong plastik secara menyeluruh.
Tujuannya agar cairan yang keluar dari lubang tubuh tidak menyebar saat mengalami pembusukan.
Langkah tersebut katanya bertujuan untuk mencegah penularan virus corona.
"Kami (tim forensik) membawa kain kafan, plastik, dan kantong jenazah ke ruang perawatan," jelas Kombes Sumy Hastry Purwanti dihubungi pada Minggu (12/4/2020).
"Jadi kami berusaha meminimalisir (penyebaran virus corona) jenazah kita tangani di ruang perawatan," tambahnya.
Dalam prosesnya, tim forensik dijelaskannya mengenakan alat pelindung diri (APD).