Nikita Mirzani (33) mengajukan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada persidangan perdana kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penganiayaan
Persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan itu berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).
Kasus itu sebelumnya dilaporkan Dipo Latief yang tak lain adalah mantan suaminya.
Nikita memastikan, akan mengungkapkan fakta-fakta yang terjadi menurut sudut pandangnya, hingga menyebabkan dugaan penganiayaan itu terjadi.
• Zaskia Sungkar Akhirnya Pilih Program Bayi Tabung Setelah Sembilan Tahun Impikan Punya Momongan
• Nikita Mirzani Marah, Lempar Asbak dan Pukul Kepala Dipo Latief Hingga Berdarah
Termasuk alasan kenapa peristiwa diduga penganiaan itu bisa terjadi.
Hal itu dikatakan Nikita kepada media usai menjalani persidangan.
Salah satunya soal kebiasaan Dipo Latief yang sering berhubungan dengan perempuan lain selama pernikahan mereka Februari 2018 sampai bercerai di 2019.
"Ada bukti voice note, chatting sama perempuan hingga pekerjaan jasa yang belum dibayar. Nanti akan Niki bongkar di persidangan," tegas Nikita Mirzani.
• Tanggapan Sandiaga Uno Usai Masuk Tiga Besar Survey Capres 2024 Terkuat
• Usai Reuni dengan Ahmad Dhani di Indonesian Idol, Ada Apa Dini Hari Maia Estianty Datangi Rumah BCL?
Isu perselingkuhan yang dilakukan Dipo Latief sebenarnya sudah seringkali diumbar oleh Nikita Mirzani.
Dan kali ini bukti perselingkuhan dari Dipo Latief kembali diungkap.
Nikita perlu mengungkap itu lantaran terkait dengan kronologi kejadian kenapa dirinya bisa marah saat itu.
"Kalau sampai pengadilan ya harus dibongkar. Ini menyangkut penyebab kenapa Niki marah," katanya.
• Warga Tangkap Remaja Pencuri Pakaian Dalam Wanita, Terungkap Motif Sebenarnya
• Pengunjung Pantai Glagah Kaget Ada Hiu Paus Raksasa Terdampar
Kronologi
Dalam sidang itu, JPU membacakan dakwaannya.
Kejadian bermula ketika Nikita mengikuti mobil yang dikendarai Dipo Latief, suaminya pada 5 Juli 2018. Mobil yang dikendarai Nikita mengejar mobil Dipo yang dikemudikan oleh saksi bernama Farid.